Saat ini ada banyak cara yang bisa Anda lakukan ketika ingin membeli mobil bekas, salah satunya melalui mocil.id sebuah situs jual beli mobil bekas terpercaya. Bagaimana pun cara yang Anda pilih tidak masalah, semua tergantung pada keyakinan Anda. Selama dokumen kendaraan lengkap dan tidak bermasalah, termasuk untuk masalah pajak kendaraan. Namun bagaimana jika kita membeli mobil pajak mati?
Sayangnya, saat ini banyak pemilik kendaraan yang mengabaikan masalah pembayaran pajak. Bahkan tidak jarang mereka menjual kendaraannya tersebut dalam kondisi pajak kendaraan yang belum dibayar atau pajak mati. Pertanyaannya, amankah jika membeli mobil dengan kondisi seperti ini?
“Pajak kendaraan bermotor adalah pajak yang dipungut atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor. “
Online-pajak.com
Tidak ada aturan hukum mengenai transaksi untuk mobil dengan kondisi pajak yang mati. Artinya, Anda boleh saja melakukan transaksi jual beli dalam kondisi ini. Namun yang perlu Anda ingat, setelah mobil itu menjadi milik Anda maka kewajiban untuk melunasi tunggakan pajak tersebut akan menjadi tanggung jawab Anda.
Bagaimana solusinya? Jelas saja, lakukan negosiasi dengan penjual untuk menyesuaikan harganya dengan biaya pajak yang harus Anda bayarkan. Carilah informasi terlebih dahulu mengenai total biaya untuk pelunasan pajak tersebut. Tapi ingat, biaya balik nama jangan ikut Anda masukkan karena itu sudah menjadi tanggung jawab Anda sendiri.
Lalu bagaimana jika pajak kendaraan Anda biarkan begitu saja tanpa dibayar?
Anda tidak akan terkena dampak apa-apa selama tidak ada pemeriksaan. Jika suatu saat Anda terkena razia ketika sedang dalam perjalanan, saat itulah Anda pasti akan ditilang oleh polisi. Namun, hal ini hanya berlaku jika tunggakan pajam belum lewat dari 2 tahun setelah melewati habisnya masa berlaku STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).
Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 ayat 2 huruf (b) yang berbunyi pemilik kendaraan bermotor tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun setelah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.
Penghapusan data kendaraan ini bersifat permanen. Sebelum dilakukan penghapusan biasanya Anda akan dikirimkan surat peringatan terlebih dahulu selama 3 bulan sebelum tanggal jatuh tempo. Masalahnya jika mobil tersebut belum Anda balik nama, surat peringatan tersebut akan dikirim ke alamat pemilik lama mobil tersebut.
Masalah transaksi jual beli mobil dengan kondisi ini umumnya terjadi pada pembelian mobil secara pribadi antar pemilik lama dengan yang baru. Namun, Anda tidak perlu khawatir dengan hal ini jika membeli mobil bekas di Mocil karena semua mobil yang dijual di sini sudah melalui pemeriksaan.
Tidak hanya kondisi fisik mobil saja, tetapi juga mengenai keamanan dokumennya. Jadi, Anda tidak perlu khawatir saat membeli mobil pajak mati.