Resiko dan Cara Mengurus Mobil dengan STNK Mati


Resiko dan Cara Mengurus Mobil dengan STNK Mati

Sebagai salah satu bukti kepemilikan kendaraan, STNK harus terus dijaga agar tidak mati. Cara menjaganya dengan cara membayar pajak secara rutin setiap tahunnya. Sayangnya, beberapa pemilik mobil mengabaikan hal ini, dengan menjual mobil dengan STNK mati.

“STNK atau Surat Tanda Nomor Kepemilikan merupakan salah satu bukti kepemilikan kendaraan dan diterbitkan oleh Satuan Lalu Lintas Polri bersamaan dengan BPKB (Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor).”

polri.go.id

Membeli Mobil dengan STNK Mati

Lalu bagaimana jika Anda adalah pembeli? Amankah membeli mobil dengan pajak mati?

Jika melihat hanya dari segi keamanan saja, sebenarnya tidak masalah karena memang Anda bisa mengurus masalah tersebut sehingga STNK atau pajak kembali aktif.

Namun, sebelum tetap membeli mobil dengan STNK mati, ada baiknya Anda mengetahui beberapa hal ini terlebih dahulu:

  • Terkena tilang

Pada saat Anda selesai melakukan transaksi, maka Anda akan membawa mobil tersebut ke tempat tinggal Anda. Jika dalam perjalanan tidak ada pemeriksaan, maka Anda akan aman.

Namun, jika Anda sedang kurang beruntung dan bertemu pemeriksaan, maka mobil tersebut dianggap tidak legal karena surat kendaraan dalam kondisi mati.

Anda bisa saja terkena tilang, atau yang lebih parahnya adalah mobil tersebut dapat disita.

  • Wajib segera balik nama

Saat baru membeli mobil bekas, pastinya pengeluaran Anda akan langsung meningkat. Sebab mobil tersebut harus dilakukan pengecekan mesin untuk memastikan keamanannya.

Seandainya STNK tidak dalam kondisi mati, Anda bisa menunda proses balik nama sampai batas maksimal yaitu tanggal pembayaran pajak.

Namun, jika STNK sudah mati, maka setelah transaksi selesai Anda wajib untuk langsung melakukan proses balik nama agar kendaraan kembali dianggap legal untuk digunakan.

Mengaktifkannya Kembali

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, STNK mati ini memang bisa diaktifkan kembali. Caranya yaitu dengan:

  • Siapkan semua dokumen, yaitu:
  • STNK asli dan fotokopi
  • KTP Anda (Pembeli) asli dan fotokopi
  • BPKB asli dan fotokopi
  • Surat keterangan transaksi jual beli kendaraan di atas materai
  • Datang ke kantor samsat di mana mobil tersebut terdaftar untuk melakukan cabut berkas (jika lokasi mobil terdaftar berbeda dengan domisili Anda)
  • Jika domisili Anda dan lokasi mobil terdaftar adalah sama, maka proses bisa berlangsung lebih cepat karena tidak adanya cabut berkas
  • Di kantor samsat, mobil akan dicek fisik untuk disesuaikan dengan data pada BPKB kemudian Anda akan diberi formulir untuk diisi dan ditunjukkan harus ke loket mana untuk proses selanjutnya

Agar proses balik nama ini berjalan dengan lancar, Anda wajib memastikan semua dokumen yang dibawa sudah lengkap. Jika Anda tidak memiliki fotokopi salah satu dokumen atau tidak sempat jangan khawatir karena kantor samsat menyediakan lokasi fotokopi.

Memang pada dasarnya membeli mobil dengan STNK mati tidak masalah karena Anda hanya perlu mengurus proses balik nama agar STNK kembali aktif.

Apalagi menyegerakan balik nama mobil yang baru dibeli memang sangat disarankan. Namun, biaya yang tidak murah terlebih adanya denda pajak keterlambatan tentunya akan terasa memberatkan bagi sebagian orang.

Itulah sebabnya, jika Anda memang berencana untuk membeli mobil bekas, sebaiknya pastikan STNK dalam kondisi aktif.

Artikel Lainnya

Perusahaan Otomotif Jepang Mitsubishi dan Produknya

Perusahaan Otomotif Jepang Mitsubishi dan Produknya Perusahaan otomotif Jepang selalu identik dengan kualitas dan daya tahan, dan salah satu yang paling dikenal adalah Mitsubishi Motors. Di Indonesia, Mitsubishi bukan hanya dikenal lewat mobil baru, tetapi juga memiliki pasar mobil bekas yang kuat, terutama untuk segmen MPV dan SUV yang relevan dengan kebutuhan konsumen Mocil.   […]

Mobil Bekas Jakarta Dibawah 100 Juta yang Masih Layak

Mobil Bekas Jakarta Dibawah 100 Juta yang Masih Layak Mobil bekas Jakarta dibawah 100 juta masih menjadi pilihan utama bagi banyak pembeli yang ingin punya kendaraan tanpa beban finansial besar. Di Jakarta, pilihan di range harga ini cukup banyak, tetapi tidak semuanya punya kondisi yang benar-benar siap pakai, sehingga perlu pendekatan yang lebih selektif.   […]

BMW X1 Bekas: SUV Premium yang Mulai Terjangkau

BMW X1 Bekas: SUV Premium yang Mulai Terjangkau BMW X1 bekas semakin sering masuk radar pembeli yang ingin naik ke kelas premium tanpa harus membeli unit baru. Di pasar mobil bekas, X1 menawarkan kombinasi desain khas Eropa, kenyamanan berkendara, dan performa yang masih relevan untuk penggunaan harian.   BMW X1 Bekas dan Perubahan Pola Pembelian […]

Harga Sigra Bekas Pekanbaru: Pilihan Favorit Keluarga

Harga Sigra Bekas Pekanbaru: Pilihan Favorit Keluarga Harga Sigra bekas tetap jadi perhatian utama bagi banyak pembeli di Pekanbaru, terutama yang mencari mobil keluarga dengan biaya terjangkau dan penggunaan harian yang ringan. Di tengah kebutuhan mobil 7 penumpang yang terus tinggi, Daihatsu Sigra mempertahankan posisinya sebagai salah satu opsi paling praktis di pasar mobil bekas. […]

Harga Honda Freed Bekas Palembang dan Kenyamanannya

Harga Honda Freed Bekas Palembang dan Kenyamanan Rangka Monocoque Harga Honda Freed bekas masih menjadi perhatian banyak pembeli di Palembang, terutama bagi yang mencari mobil keluarga dengan kenyamanan lebih dibanding MPV pada umumnya. Salah satu alasan utama Freed berbeda adalah penggunaan struktur rangka monocoque, yang secara langsung memengaruhi rasa berkendara dan kualitas kenyamanan di dalam […]

Mobil Bekas Medan: Harga Turun, Pilihan Naik

Mobil Bekas Medan: Harga Turun, Pilihan Naik Mobil Second Medan sekarang bukan cuma soal cari yang murah, tapi soal siapa yang paling cepat baca peluang. Di Medan, pasar mobil bekas lagi ramai karena dua hal: stok makin banyak, tapi unit bagus cepat hilang.   Mobil Bekas Medan Lagi “Panas”: Apa yang Terjadi? Mobil bekas Medan […]

Halo, Selamat Datang Kembali di Mocil!

Masuk dan mulai cari mobil impianmu, atau jual mobil ke Mitra Mocil

Mobil Favorit