Resiko dan Cara Mengurus Mobil dengan STNK Mati


Resiko dan Cara Mengurus Mobil dengan STNK Mati

Sebagai salah satu bukti kepemilikan kendaraan, STNK harus terus dijaga agar tidak mati. Cara menjaganya dengan cara membayar pajak secara rutin setiap tahunnya. Sayangnya, beberapa pemilik mobil mengabaikan hal ini, dengan menjual mobil dengan STNK mati.

“STNK atau Surat Tanda Nomor Kepemilikan merupakan salah satu bukti kepemilikan kendaraan dan diterbitkan oleh Satuan Lalu Lintas Polri bersamaan dengan BPKB (Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor).”

polri.go.id

Membeli Mobil dengan STNK Mati

Lalu bagaimana jika Anda adalah pembeli? Amankah membeli mobil dengan pajak mati?

Jika melihat hanya dari segi keamanan saja, sebenarnya tidak masalah karena memang Anda bisa mengurus masalah tersebut sehingga STNK atau pajak kembali aktif.

Namun, sebelum tetap membeli mobil dengan STNK mati, ada baiknya Anda mengetahui beberapa hal ini terlebih dahulu:

  • Terkena tilang

Pada saat Anda selesai melakukan transaksi, maka Anda akan membawa mobil tersebut ke tempat tinggal Anda. Jika dalam perjalanan tidak ada pemeriksaan, maka Anda akan aman.

Namun, jika Anda sedang kurang beruntung dan bertemu pemeriksaan, maka mobil tersebut dianggap tidak legal karena surat kendaraan dalam kondisi mati.

Anda bisa saja terkena tilang, atau yang lebih parahnya adalah mobil tersebut dapat disita.

  • Wajib segera balik nama

Saat baru membeli mobil bekas, pastinya pengeluaran Anda akan langsung meningkat. Sebab mobil tersebut harus dilakukan pengecekan mesin untuk memastikan keamanannya.

Seandainya STNK tidak dalam kondisi mati, Anda bisa menunda proses balik nama sampai batas maksimal yaitu tanggal pembayaran pajak.

Namun, jika STNK sudah mati, maka setelah transaksi selesai Anda wajib untuk langsung melakukan proses balik nama agar kendaraan kembali dianggap legal untuk digunakan.

Mengaktifkannya Kembali

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, STNK mati ini memang bisa diaktifkan kembali. Caranya yaitu dengan:

  • Siapkan semua dokumen, yaitu:
  • STNK asli dan fotokopi
  • KTP Anda (Pembeli) asli dan fotokopi
  • BPKB asli dan fotokopi
  • Surat keterangan transaksi jual beli kendaraan di atas materai
  • Datang ke kantor samsat di mana mobil tersebut terdaftar untuk melakukan cabut berkas (jika lokasi mobil terdaftar berbeda dengan domisili Anda)
  • Jika domisili Anda dan lokasi mobil terdaftar adalah sama, maka proses bisa berlangsung lebih cepat karena tidak adanya cabut berkas
  • Di kantor samsat, mobil akan dicek fisik untuk disesuaikan dengan data pada BPKB kemudian Anda akan diberi formulir untuk diisi dan ditunjukkan harus ke loket mana untuk proses selanjutnya

Agar proses balik nama ini berjalan dengan lancar, Anda wajib memastikan semua dokumen yang dibawa sudah lengkap. Jika Anda tidak memiliki fotokopi salah satu dokumen atau tidak sempat jangan khawatir karena kantor samsat menyediakan lokasi fotokopi.

Memang pada dasarnya membeli mobil dengan STNK mati tidak masalah karena Anda hanya perlu mengurus proses balik nama agar STNK kembali aktif.

Apalagi menyegerakan balik nama mobil yang baru dibeli memang sangat disarankan. Namun, biaya yang tidak murah terlebih adanya denda pajak keterlambatan tentunya akan terasa memberatkan bagi sebagian orang.

Itulah sebabnya, jika Anda memang berencana untuk membeli mobil bekas, sebaiknya pastikan STNK dalam kondisi aktif.

Artikel Lainnya

Honda Brio Bekas Kisaran Rp 150 Juta-an? Cek Di Sini!

Teman Mocil, buat kamu yang lagi cari mobil bekas dengan bahan bakar irit, gesit, dan masih terjangkau harganya di tahun 2025, Honda Brio bekas layak masuk pertimbangan. Apalagi di kisaran harga Rp150 jutaan, kamu sudah bisa mendapatkan Brio dengan kondisi dan fitur yang cukup layak untuk penggunaan harian. Honda Brio jadi salah satu city car […]

Harga Xpander Bekas Masih Jadi Primadona? Simak Faktanya!

Teman Mocil, kalau kamu lagi cari mobil keluarga yang nyaman, irit, dan tampil modern, harga Xpander bekas bisa jadi pilihan yang pas. Tapi, masih layak nggak sih beli Xpander bekas di tahun 2025 ini? Yuk, kita bedah harga dan fitur tiap variannya biar kamu nggak salah pilih. Sejak pertama kali diluncurkan tahun 2017, Mitsubishi Xpander […]

Harga Toyota Rush Bekas: Facelift vs Model Lama

Halo teman Mocil! Lagi cari harga Toyota Rush bekas? Masih ragu mau ambil yang model lama atau yang sudah facelift? Tenang, artikel ini bakal bantu kamu ngebedain keduanya, dari segi tampilan, fitur, sampai harga di pasar mobil bekas. Langsung aja kita bahas tuntas, biar kamu nggak salah pilih! Harga Toyota Rush Bekas: Andalan Keluarga Toyota […]

Panduan Harga Mobil Agya Bekas 2025

Hai teman Mocil, kamu lagi nyari mobil bekas yang hemat bahan bakar, mudah dirawat, dan harganya tetap bersahabat di kantong? Harga mobil Agya bekas bisa jadi jawaban. Tapi sebelum buru-buru menentukan pilihan, yuk simak panduan lengkap ini biar kamu nggak salah pilih. Toyota Agya pertama kali dikenalkan di Indonesia pada tahun 2013 sebagai bagian dari […]

Perbandingan Harga Brio Bekas Tipe Satya dan RS

Teman Mocil, kalau lagi cari mobil bekas yang lincah, irit, dan harganya masih masuk akal, harga Brio bekas pasti jadi salah satu yang sering direkomendasikan. Tapi saat masuk ke showroom atau buka platform mobil bekas, kamu bakal nemu dua tipe yang sering muncul: Brio Satya dan Brio RS. Meski sama-sama mengusung nama Brio, keduanya berada […]

Harga Mobil Ayla Bekas, Masih Layak Buat Harian?

Teman Mocil, lagi nyari mobil harian yang irit dan nggak bikin kantong jebol, mungkin harga mobil Ayla bekas bisa jadi jawaban buat kamu. Tapi wajar juga kalau kamu bertanya-tanya: “Ayla bekas di tahun 2025 masih layak nggak sih buat dipakai sehari-hari?” Yuk kita bahas bareng-bareng. Artikel ini akan bantu kamu melihat dari berbagai sisi: mulai […]

Halo, Selamat Datang Kembali di Mocil!

Masuk dan mulai cari mobil impianmu, atau jual mobil ke Mitra Mocil

Mobil Favorit