Mengurus STNK Hilang, Caranya Mudah Kok!


Mengurus STNK Hilang, Caranya Mudah Kok!

Anda pernah mengalami STNK hilang? Padahal mengurus STNK hilang tidaklah sulit. STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) salah satu dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap pemilik kendaraan bermotor. Penerbitan STNK ini dilakukan setelah adanya pendaftaran untuk pengadaan BPKB.

“BPKB adalah buku yang dikeluarkan oleh Satuan Lalu Lintas Polri sebagai bukti kepemilikan kendaraan bermotor. Bersamaan dengan pendaftaran BPKB, diberikan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.

polri.go.id

STNK berperan penting sebagai bukti bahwa kendaraan yang Anda gunakan adalah resmi dan sudah teregistrasi dalam kepolisian. Di dalam STNK akan tercantum data lengkap mengenai kendaraan, di antaranya nama pemilik, jenis kendaraan, tipe kendaraan, warna, nomor rangka, pajak kendaraan, dan sebagainya.

Meskipun nama yang tercantum dalam STNK terkadang bukan nama Anda secara langsung, hal tersebut bukan masalah selama Anda masih bisa menunjukkan surat ini ketika ada pemeriksaan. Dan tentunya, informasi mengenai kendaraan dengan kondisi fisik kendaraan juga harus sama.

Namun jika Anda tidak bisa menunjukkannya, maka bersiaplah karena kemungkinan besar kendaraan Anda tersebut akan langsung disita oleh kepolisian. Sebab, kendaraan yang tidak dilengkapi dengan STNK dicurigai sebagai kendaraan hasil pencurian.

Mengurus STNK Hilang

Lalu bagaimana jika Anda tidak bisa menunjukkannya karena STNK hilang? Harus bagaimana mengurusnya agar kendaraan kembali memiliki dokumen lengkap?

Tentu saja bisa. Mengurus STNK hilang bisa dilakukan di tempat yang sama saat Anda melakukan balik nama mobil bekas, yaitu di SAMSAT. Tentunya, sebelum pergi ke SAMSAT, ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi.

Berdasarkan situs polri.go.id, beberapa dokumen yang dibutuhkan yaitu:

  • Formulir permohonan
  • Laporan Polisi kehilangan STNK
  • Cek Fisik kendaraan yang sudah dilegalisir
  • Foto Copy BPKB
  • Identitas Pemilik

Untuk surat laporan kehilangan Anda tidak perlu bingung. Anda bisa membuatnya di kantor polisi mana saja. Untuk mempermudah, ada baiknya jika Anda selalu memiliki fotokopi STNK dan serahkan pada polisi saat membuat laporan.

Sementara untuk dokumen cek fisik, bisa Anda dapatkan setelah melakukan cek fisik kendaraan di hari yang sama dengan saat Anda mengurus STNK hilang ke SAMSAT. Jangan lupa, fotokopi dokumen cek fisik tersebut di tempat fotokopi yang tersedia di SAMSAT.

Jangan khawatir atau merasa bingung dengan dokumen apa saja yang perlu difotokopi, karena mereka sudah terbiasa sehingga tahu mana saja dokumen yang harus difotokopi dan berapa jumlahnya. Setelah semua dokumen lengkap, Anda tinggal membawanya ke loket khusus untuk mengurus STNK hilang untuk menyerahkan dokumen tersebut.

Kemudian Anda pergi ke loket kasir untuk melunasi tagihan dan Anda akan diinfokan kapan STNK bisa diambil.

Untuk Kendaraan Kredit

Pada dasarnya mengurus STNK hilang untuk kendaraan yang masih kredit memiliki langkah yang sama dengan di atas. Namun karena BPKB masih dijadikan jaminan di perusahaan pembiayaan, maka Anda harus meluangkan waktu ke sana untuk minta dibuatkan 2 dokumen, yaitu:

  1. Fotokopi BPKB yang dilegalisir
  2. Surat keterangan dari perusahaan pembiayaan

Setelah Anda mendapatkan dua dokumen di atas, maka langkah selanjutnya sama dengan yang telah disebutkan di atas. Mudah sekali, kan? Jadi, jika suatu saat surat ini hilang karena suatu hal, Anda bisa mengurus STNK hilang sendiri.

Artikel Lainnya

Harga Mobil Honda Jazz: Pilihan Hatchback Ikonik

Harga Mobil Honda Jazz: Pilihan Hatchback Ikonik Honda Jazz sudah lama dikenal sebagai hatchback paling ikonik di Indonesia. Desain sporty, handling lincah, dan ruang kabin yang lega membuat mobil ini digemari berbagai kalangan, mulai dari pelajar, pekerja muda, sampai keluarga kecil yang butuh mobil compact tapi nyaman. Di pasar mobil bekas, Honda Jazz tetap menjadi […]

Surat Tanda Nomor Kendaraan : Panduan Lengkapnya

Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK): Panduan Lengkap & Mudah Dipahami Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) adalah dokumen wajib bagi setiap pemilik mobil maupun motor di Indonesia. Meski terlihat sederhana, STNK memiliki fungsi legal yang sangat penting—mulai dari bukti kepemilikan, identitas kendaraan, hingga bukti bahwa kendaraan tersebut layak beroperasi di jalan raya. Buat kamu yang baru […]

Gran Max Bekas: Andalan Serbaguna 2025

Gran Max Bekas: Mobil Serbaguna yang Tetap Jadi Andalan di 2025 Daihatsu Gran Max sudah lama dikenal sebagai mobil serbaguna yang lega, dan irit di kelasnya. Mau dipakai buat usaha, logistik harian, atau transport keluarga—Gran Max selalu punya tempat tersendiri di hati para penggunanya. Dengan pilihan model minibus, pickup, dan blind van, mobil ini menghadirkan […]

Mobil Chevrolet Spin: MPV Nyaman untuk Keluarga Modern

  Chevrolet Spin: MPV Nyaman dan Stylish untuk Keluarga Modern Mobil Chevrolet Spin sudah lama dikenal sebagai salah satu MPV yang menawarkan kenyamanan, kabin lega, dan fitur lengkap yang cocok untuk keluarga masa kini. Desainnya yang tegas, suspensi empuk, serta opsi mesin bensin maupun diesel menjadikann Chevrolet Spin yang tetap relevan dan diminati hingga sekarang. […]

Harga Mobil Brio Bekas: Update Akhir 2025

Harga Mobil Brio Bekas: Update Akhir 2025 Honda Brio tetap menjadi salah satu city car paling diminati di pasar mobil bekas Indonesia. Irit bahan bakar, ukuran kompak yang mudah diparkir, serta biaya perawatan yang relatif rendah membuat Brio jadi pilihan favorit pekerja muda, mahasiswa, dan keluarga kecil. Di akhir 2025 pasar Harga Mobil Brio bekas […]

Innova Venturer di Akhir 2025: MPV Premium Harga Bekas Stabil

Innova Venturer: MPV Premium yang Nggak Gampang Tergusur Tren Di tengah banyaknya mobil baru yang harganya makin naik di 2025, Innova Venturer bekas justru tampil sebagai opsi yang makin menarik. Mobil ini bukan sekadar “versi mahalnya Innova”, tapi MPV premium yang punya gaya, kenyamanan, dan ketahanan yang pas untuk keluarga modern. Yang membuat Venturer beda […]

Halo, Selamat Datang Kembali di Mocil!

Masuk dan mulai cari mobil impianmu, atau jual mobil ke Mitra Mocil

Mobil Favorit