Teman Mocil, yuk ketahui proses balik nama Surat Tanda Nomor Kendaraan mobil!
Hal ini wajib kamu perhatikan setelah melakukan transaksi jual-beli mobil bekas. Proses ini memastikan bahwa mobil tersebut resmi tercatat sebagai milik kamu di data Samsat, sehingga urusan administrasi di masa depan jadi lebih mudah.
Balik nama STNK mobil bekas diatur oleh Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Setiap kali kendaraan berganti pemilik, informasi pada STNK wajib diperbarui agar sesuai dengan data pemilik yang baru. Tujuannya bukan hanya formalitas, tapi juga melindungi pemilik baru secara hukum.
Kalau kamu tidak melakukan balik nama, setiap kali membayar pajak tahunan atau mengurus perpanjangan STNK, kamu akan tetap membutuhkan identitas pemilik lama. Hal ini tentu merepotkan, apalagi jika pemilik sebelumnya sulit dihubungi.
Selain itu, jika terjadi pelanggaran lalu lintas atau masalah hukum yang berkaitan dengan kendaraan, semua surat tilang atau surat pemberitahuan akan dikirim ke alamat pemilik lama. Balik nama juga membantu meningkatkan nilai jual mobil di masa depan, karena konsumen akan lebih percaya pada kendaraan dengan dokumen resmi atas nama pemiliknya.
Baca juga: 5 Cara Kenali Surat Tanda Nomor Kendaraan Palsu
Sebelum mengurus balik nama di Samsat, siapkan dokumen berikut:
Jika semua dokumen ini lengkap, proses biasanya akan berjalan lebih cepat. Kekurangan dokumen bisa membuat kamu bolak-balik ke Samsat.

Prosesnya dimulai dari cek fisik kendaraan. Petugas Samsat akan melakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin mobil untuk memastikan datanya cocok dengan yang tercantum di dokumen resmi. Hasil pemeriksaan ini menjadi salah satu persyaratan penting dalam berkas pengajuan.
Selanjutnya, kamu akan menuju loket pendaftaran untuk mengisi formulir permohonan balik nama. Formulir ini mencatat data pemilik baru, detail kendaraan, dan informasi transaksi. Pastikan data yang diisi sesuai dengan dokumen yang kamu bawa agar tidak ada kesalahan saat pencetakan STNK baru.
Langkah berikutnya adalah membayar biaya administrasi. Biaya ini meliputi penerbitan STNK baru, pembuatan atau penggantian pelat nomor (TNKB), pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB). Untuk mobil bekas, besaran BBN-KB biasanya sekitar 1% dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB), sesuai peraturan pemerintah daerah.
Setelah semua pembayaran dilakukan, kamu akan menerima tanda terima dan jadwal pengambilan STNK baru. Di beberapa Samsat, STNK bisa langsung jadi dalam satu hari, tapi pelat nomor baru biasanya membutuhkan waktu beberapa hari.
Tahapan di atas dapat berubah dan menyesuaikan ketentuan tiap Samsat.
Lama proses balik nama bisa berbeda-beda tergantung wilayah. Biasanya, proses balik nama STNK mobil bekas di Samsat berlangsung sekitar 10 hingga 14 hari kerja, bergantung pada kelengkapan dokumen yang diserahkan dan panjangnya antrian. Proses bisa lebih cepat jika semua dokumen lengkap dan antrian tidak terlalu padat.
Baca juga: Surat Tanda Nomor Kendaraan Kadaluwarsa? Simak Faktanya
Datanglah ke Samsat di pagi hari untuk menghindari antrian panjang. Bawa semua dokumen dalam map agar mudah diperiksa. Jika kamu tidak punya waktu luang, pertimbangkan untuk menggunakan layanan biro jasa resmi, tapi pastikan biro tersebut memiliki reputasi baik dan biaya yang transparan. Beberapa daerah juga sudah menyediakan layanan balik nama STNK melalui sistem daring atau e-Samsat untuk mempercepat proses.
Teman Mocil, balik nama STNK mobil bekas memang membutuhkan waktu dan biaya, tapi manfaatnya sepadan. Dengan STNK yang sudah atas nama kamu, semua urusan pajak dan administrasi jadi lebih mudah, dan kamu bisa berkendara dengan tenang tanpa khawatir masalah hukum di kemudian hari.
Kalau kamu lagi cari mobil bekas yang berkualitas, gak usah ragu untuk cek website Mocil.id by DSF dan segera ajukan kreditnya. Kamu bisa dapatkan promo menarik, seperti garansi mesin, AC, serta transmisi selama 1 tahun, voucher sersvis hingga 450RB, dan masih banyak promo lain yang menunggu kamu.