Halo Teman Mocil!
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sering dianggap sekadar formalitas. Selama kendaraan masih bisa digunakan, banyak pemilik mobil menunda memperpanjang STNK tanpa menyadari risikonya. Padahal, STNK tidak aktif dapat berdampak langsung pada legalitas kendaraan, biaya tambahan, hingga proses jual beli mobil bekas.
Dengan sistem tilang elektronik dan integrasi data kendaraan yang semakin ketat, status STNK kini jauh lebih mudah terdeteksi dibandingkan sebelumnya.
Beberapa kondisi yang paling sering terjadi di lapangan:
Padahal, konsekuensinya bisa berkembang lebih luas dari sekadar keterlambatan pembayaran.
STNK yang tidak aktif dapat menimbulkan berbagai risiko nyata, antara lain:
Untuk kendaraan harian maupun mobil keluarga, kondisi ini jelas tidak ideal.
Baca Juga: Surat Tanda Nomor Kendaraan dan Pengaruhnya ke Nilai Mobil
Baca Juga: Surat Tanda Nomor Kendaraan : Panduan Lengkapnya
Dalam transaksi mobil bekas, STNK merupakan dokumen utama yang mencerminkan legalitas kendaraan. STNK tidak aktif dapat:
Tidak sedikit pembeli yang langsung membatalkan transaksi ketika menemukan STNK bermasalah, meskipun kondisi mobil masih baik.
Agar tidak menghadapi kendala di kemudian hari, pemilik kendaraan disarankan untuk:
Langkah sederhana ini dapat menjaga legalitas kendaraan tetap aman.
STNK yang tidak aktif dapat membawa risiko hukum, finansial, dan administratif. Di tengah meningkatnya pengawasan dan transaksi kendaraan yang semakin transparan, memastikan STNK selalu aktif adalah bagian penting dari kepemilikan kendaraan yang bertanggung jawab.
Baca Juga: Mengenal Surat Tanda Nomor Kendaraan Digital dan Fisik
Baca Juga: 5 Cara Kenali Surat Tanda Nomor Kendaraan Palsu
STNK tidak aktif adalah kondisi ketika masa berlaku pajak kendaraan telah habis dan belum diperpanjang.
Secara hukum, kendaraan dengan STNK tidak aktif berisiko terkena sanksi dan tidak disarankan digunakan di jalan umum.
Ya, STNK tidak aktif dapat menurunkan nilai jual dan menghambat proses transaksi, terutama jika melibatkan pembiayaan.
Pemilik perlu melunasi pajak kendaraan beserta dendanya melalui Samsat sesuai domisili kendaraan.