Filter Pencarian
Icon Back
Semua Lokasi
Icon Back
Semua Tipe
Icon Back
Pilih Model

Tips Jual Beli Mobil: Panduan Balik Nama Mobil dari Mocil.id


Tips Jual Beli Mobil: Panduan Balik Nama Mobil dari Mocil.id

Halo Teman Mocil, ketika Anda melakukan jual beli mobil, salah satu langkah penting yang tidak boleh diabaikan adalah proses balik nama. Balik nama mobil adalah proses pengalihan kepemilikan dari pemilik lama ke pemilik baru, yang penting untuk memastikan bahwa Anda dapat memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di kemudian hari. Dulu, mungkin Anda bisa menggunakan KTP pemilik sebelumnya untuk memperpanjang STNK, tetapi sekarang, dengan meningkatnya keamanan dan kebijakan pajak progresif, hal itu menjadi sulit dilakukan.

Lalu, berapa biaya yang diperlukan untuk balik nama mobil? Biaya ini berbeda-beda di setiap daerah dan diatur dalam Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak di Kepolisian Republik Indonesia. Penting untuk mengetahui bagaimana cara menghitung biaya balik nama mobil sesuai dengan peraturan yang berlaku, agar Anda dapat memperlancar proses jual beli mobil.

 

Dokumen yang Diperlukan untuk Balik Nama Mobil

Sebelum memulai proses balik nama mobil, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

  1. KTP Pemilik Baru: Fotokopi KTP dari pemilik baru yang masih berlaku diperlukan untuk proses ini.
  2. STNK Asli: STNK asli kendaraan harus disertakan. Jika STNK hilang, Anda perlu membuat laporan kehilangan ke kepolisian.
  3. BPKB Asli: Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) asli harus disiapkan, karena ini adalah dokumen penting dalam proses balik nama.
  4. Kartu Keluarga: Kartu Keluarga pemilik baru juga harus disertakan, dengan nama dan alamat yang sesuai dengan KTP.
  5. Bukti Jual Kendaraan: Sertakan kuitansi pembayaran atau bukti jual kendaraan lainnya sebagai keabsahan transaksi.
  6. Surat Kuasa: Jika mobil dibeli secara kredit, sertakan surat kuasa balik nama dari lembaga pembiayaan.
  7. Gesek Rangka Mesin: Sertakan juga dokumen asli gesek rangka mesin kendaraan sebagai persyaratan di Samsat.

Dengan menyiapkan semua dokumen ini secara lengkap, Anda dapat mempercepat proses balik nama tanpa hambatan.

 

Baca juga: Kenali Istilah dalam Jual Beli Mobil Bekas

 

Cara Mengurus Balik Nama Mobil

Proses balik nama mobil terdiri dari dua tahapan utama:

  1. Balik Nama STNK

    Langkah pertama adalah mengubah nama pemilik di STNK dengan mengunjungi kantor Samsat terdekat. Anda akan diminta untuk melakukan cek fisik kendaraan dan mengisi formulir yang diperlukan. Pastikan semua data seperti nama, alamat, jenis mobil, dan nomor rangka mesin sudah sesuai dengan informasi yang tercantum di STNK baru.

  2. Balik Nama BPKB

    Setelah STNK selesai, Anda perlu melanjutkan dengan proses balik nama BPKB di kantor Samsat. Ini melibatkan pengisian formulir dan pembayaran biaya balik nama BPKB. Setelah pembayaran, Anda akan menerima stiker khusus dari bank yang perlu ditempelkan pada formulir. Proses ini biasanya memerlukan beberapa hari, dan Anda akan diberi tahu oleh petugas Samsat ketika BPKB baru sudah siap diambil.

Dengan mengikuti semua prosedur ini secara teliti, Anda dapat menyelesaikan proses balik nama mobil dengan lancar dan mendapatkan dokumen resmi atas nama Anda.

 

Rincian Biaya Balik Nama Mobil 2024

Berikut adalah beberapa komponen biaya yang perlu Anda siapkan untuk balik nama mobil di tahun 2024:

  1. Bea Balik Nama

    Bea balik nama sekitar 1% dari nilai jual kendaraan. Misalnya, jika mobil bekas Anda bernilai Rp100 juta, bea balik namanya sekitar Rp1 juta.

  2. Biaya Penerbitan STNK

    Biaya ini berkisar antara Rp100.000 hingga Rp200.000.

  3. Biaya Penerbitan BPKB

    Biaya penerbitan BPKB umumnya sekitar Rp375.000.

  4. Biaya Tanda Nomor Kendaraan Bermotor

    Biaya ini sekitar Rp100.000 untuk penerbitan nomor kendaraan baru.

  5. Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas

    Biaya ini sekitar Rp143.000.

  6. Pajak Kendaraan Bermotor

    Biaya ini cenderung tetap setiap tahun atau bisa menurun seiring bertambahnya usia kendaraan.

 

Sebagai contoh, untuk mobil bekas dengan harga jual Rp100 juta, total biaya balik nama bisa mencapai sekitar Rp1.718.000, belum termasuk pajak kendaraan bermotor. Dengan memahami rincian ini, Anda bisa mempersiapkan dana yang dibutuhkan untuk proses jual beli mobil dan balik nama dengan lebih baik.

Mocil.id siap membantu Anda dalam berbagai kebutuhan terkait jual beli mobil, termasuk panduan balik nama mobil yang mudah dan jelas. Jangan ragu untuk mengunjungi situs kami untuk informasi lebih lanjut dan penawaran menarik lainnya.

 

Penulis: Admin 2

Disadur dari berbagai sumber

Artikel Lainnya

Perawatan Mobil Matic Lama: Flush atau Ganti Oli Biasa?

Perawatan Mobil Matic Lama: Flush atau Ganti Oli Biasa?

Teman Mocil, apakah kamu masih bingung dengan perawatan mobil matic? Terutama jika sudah berumur di atas lima tahun. Salah satu pertanyaan yang sering ditanyakan: lebih baik mana, flush atau ganti oli transmisi biasa? Mengingat hal ini cukup krusial, karena jika salah langkah saja bisa berakibat fatal pada sistem transmisi mobil. Yuk, kita kupas secara tuntas […]

Jual Mobil Bekas? Ketahui Waktu Terbaiknya

Jual Mobil Bekas? Ketahui Waktu Terbaiknya

Teman Mocil, lagi bingung mau jual mobil bekas tapi takut nggak cepat laku? Tenang, kamu nggak sendiri. Banyak orang yang pengin ganti mobil atau butuh dana cepat, tapi ragu kapan waktu paling pas untuk menjual mobil bekasnya. Padahal, menentukan waktu yang tepat bisa bantu mobilmu cepat laku dengan harga yang tetap kompetitif. Di artikel ini, […]

Mobil Listrik Indonesia: Cek Merek yang Jadi Incaran

Mobil Listrik Indonesia: Cek Merek yang Jadi Incaran

Hai teman Mocil! Sedang mencari mobil listrik bekas untuk jadi kendaraan harian yang hemat dan ramah lingkungan? Kalau iya, kamu tidak sendiri. Saat ini, makin banyak orang mulai melirik mobil listrik sebagai solusi transportasi yang ramah lingkungan dan irit biaya operasional. Memang saat ini, pasar mobil listrik bekas di Indonesia masih tergolong baru. Namun, beberapa […]

Tips Merawat Transmisi Jazz GE8 di Atas 100.000 KM

Tips Merawat Transmisi Jazz GE8 di Atas 100.000 KM

Halo, teman mocil! Kalau kamu baru saja memiliki Honda Jazz GE8 bekas, selamat ya! Mobil ini memang punya reputasi yang baik dari sisi kepraktisan, konsumsi BBM, hingga handling yang nyaman. Tapi seperti halnya mobil lain, Jazz GE8 juga butuh perhatian, terutama saat usianya sudah tidak muda dan kilometernya sudah tembus 100.000 ke atas. Salah satu […]

Kiprah Mitsubishi, Perusahaan Otomotif Jepang di Indonesia

Kiprah Mitsubishi, Perusahaan Otomotif Jepang di Indonesia

Halo, teman Mocil! Jika kamu adalah penggemar otomotif, tentu sudah tidak asing dengan nama Mitsubishi, perusahaan otomotif Jepang yang selama ini dikenal luas di Indonesia terutama lewat kehadiran Mitsubishi Xpander. Namun, selain Xpander yang sudah menjadi fenomena di pasar mobil keluarga, sebenarnya Mitsubishi memiliki portofolio produk lain yang juga menarik untuk disimak, termasuk di pasar […]

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online Tanpa Balik Nama

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online Tanpa Balik Nama

Teman Mocil, jika saat ini kamu memiliki kendaraan bekas tapi belum sempat melakukan balik nama, lalu mencoba cara bayar pajak kendaraan secara online, apakah itu sah secara hukum? Mari kita bedah fakta dan prosedur yang sering luput dari perhatian pemilik kendaraan. Transaksi kendaraan bermotor bekas memang menjadi hal lumrah di Indonesia. Namun, proses administrasi seperti […]

Halo, Selamat Datang Kembali di Mocil!

Masuk dan mulai cari mobil impianmu, atau jual mobil ke Mitra Mocil

Kami menghargai privasi Anda
Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman penjelajahan Anda, menyajikan iklan atau konten yang dipersonalisasi, dan menganalisis lalu lintas kami. Dengan klik "Terima", Anda menyetujui penggunaan cookie oleh kami. Kebijakan Privasi.

Mobil Favorit