Teman Mocil, pernah nggak sih kamu nemu mobil bekas yang kelihatan mulus, harga cocok, tapi pas dicek ternyata surat tanda nomor kendaraannya diragukan? Wah, jangan buru-buru kamu bawa pulang ya! Jangan sampai kamu lengah dan menjadi korban pemalsuan dokumen kendaraan yang merugikan pembeli.
Nah, di artikel ini, kita akan bahas 5 ciri paling umum dari surat tanda nomor kendaraan palsu agar kamu bisa lebih waspada saat transaksi. Yuk simak sampai tuntas!
Surat tanda nomor kendaraan (STNK) berfungsi sebagai bukti resmi bahwa kendaraan tersebut telah terdaftar secara hukum dan boleh digunakan di jalan raya. Jika surat ini palsu, maka kendaraan dianggap tidak sah dan berisiko tinggi untuk disita atau terlibat masalah hukum.
Buat kamu yang sedang mencari mobil bekas, penting untuk memastikan keaslian dokumen ini. Jangan hanya percaya pada tampilan fisik mobil. Begitu kamu menerima surat palsu, proses balik nama, pembayaran pajak, hingga penjualan kembali mobil bisa jadi rumit dan berisiko.
Baca juga: Cara Mengurus STNK Hilang Tapi Masih Kredit
Surat tanda nomor kendaraan asli dicetak menggunakan kertas khusus yang memiliki tekstur dan ketebalan tertentu. Saat disentuh, kertasnya terasa agak kasar, kuat, dan tidak mudah rusak. Sementara itu, surat palsu umumnya dicetak di atas kertas HVS biasa yang lebih tipis dan licin.
Perhatikan juga kualitas cetakannya. Dokumen asli menggunakan tinta berkualitas yang tidak mudah luntur atau pudar. Kamu bisa coba gosok bagian tulisannya dengan jari atau tisu lembap. Jika tinta mudah terhapus, bisa jadi surat tersebut tidak asli.
Setiap surat tanda nomor kendaraan yang resmi biasanya memiliki watermark atau pengaman tersembunyi yang hanya tampak jika disorot cahaya atau dilihat dari sudut tertentu. Ciri ini mirip dengan uang kertas dan digunakan untuk menghindari pemalsuan.
Watermark bisa berupa logo Korlantas Polri atau gambar burung Garuda. Jika kamu pegang dokumen tapi tidak menemukan watermark sama sekali, atau jika desainnya terlihat aneh dan tidak presisi, sebaiknya kamu curiga.
Hal penting lainnya yang perlu diperiksa adalah kesesuaian antara nomor mesin dan nomor rangka pada dokumen dengan fisik kendaraan. Nomor-nomor ini biasanya terletak di bagian mesin, sasis, atau dekat pintu.
Kalau ternyata tidak cocok, itu bisa jadi tanda bahwa dokumen yang diberikan bukan milik kendaraan tersebut. Dalam beberapa kasus, kendaraan yang nomor mesinnya tidak sesuai dengan surat diduga hasil tindak kriminal atau pernah dimodifikasi tanpa prosedur resmi.
Di surat tanda nomor kendaraan, kamu bisa menemukan detail nomor polisi (plat nomor) dan nama pemilik sebelumnya. Data ini harus sesuai dengan kondisi mobil yang kamu lihat langsung. Kalau misalnya di dokumen tertulis plat nomor B, tapi di mobil tertempel plat D, maka kemungkinan besar ada yang tidak beres.
Kalau kamu membeli dari tangan kedua atau ketiga, pastikan surat sudah dibalik nama. Jika belum, kamu tetap bisa melanjutkan proses transaksi, tapi pastikan kamu mendapat surat kuasa atau bukti jual beli sebelumnya. Penting juga untuk mencocokkan data KTP penjual dengan nama di surat tersebut.
Sekarang, kamu bisa cek keaslian surat tanda nomor kendaraan secara digital melalui layanan resmi seperti aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional), website e-Samsat sesuai wilayah kendaraan, atau langsung di kantor Samsat.
Kamu hanya perlu memasukkan nomor polisi, nomor rangka, atau NIK, dan sistem akan menampilkan data lengkap kendaraan. Kalau data tidak muncul atau berbeda jauh dengan yang tertera di surat, besar kemungkinan dokumen tersebut tidak sah atau sudah diblokir.
Layanan ini sangat membantu untuk memastikan legalitas kendaraan, terutama sebelum transaksi jual beli dilakukan.
Biasanya, surat tanda nomor kendaraan palsu dijual bersama mobil yang harganya jauh di bawah standar pasaran. Penjualnya cenderung enggan memberikan detail dokumen atau berdalih agar kamu percaya begitu saja.
Teman Mocil, jangan tergoda dengan harga yang terlalu murah. Kalau suratnya tidak jelas atau data kendaraan tidak bisa dicek secara resmi, lebih baik urungkan niat membeli. Ingat, harga murah bisa jadi mahal kalau kamu harus menanggung risiko hukum di kemudian hari.
Jika kamu merasa sudah terlanjur memiliki kendaraan dengan surat tanda nomor kendaraan palsu, ada beberapa langkah yang bisa kamu lakukan:
Jangan tunggu sampai ada masalah di jalan. Semakin cepat kamu bertindak, semakin besar peluang untuk menyelesaikannya secara legal.
Baca juga: Surat Tanda Nomor Kendaraan Kadaluwarsa? Simak Faktanya
Teman Mocil, jangan anggap remeh surat tanda nomor kendaraan saat kamu memilih mobil bekas. Ini bukan cuma soal selembar kertas, tapi bukti hukum yang menentukan sah atau tidaknya kendaraan yang kamu gunakan.
Dengan mengenali lima ciri dokumen palsu yang sudah dibahas di atas, kamu bisa lebih siap dan tenang saat melakukan transaksi. Selalu lakukan pengecekan secara menyeluruh, baik fisik surat maupun melalui aplikasi resmi.
Jika kamu saat ini tengah mencari mobil bekas berkualitas, website Mocil.id menyediakan unit serta simulasi kredit yang bisa kamu sesuaikan. Dapatkan voucher servis 450RB, garansi AC, mesin, dan transmisi, serta banyak promo lainnya!