Surat Tanda Nomor Kendaraan Kadaluwarsa? Simak Faktanya


Surat Tanda Nomor Kendaraan Kadaluwarsa? Simak Faktanya

Teman Mocil, pernahkah kamu bertanya-tanya apakah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bisa kedaluwarsa? Atau mungkin kamu mengira STNK hanya perlu dibayar pajaknya tiap tahun, tanpa perlu diperpanjang secara menyeluruh? Artikel ini akan mengupas tuntas tentang masa berlaku STNK, serta konsekuensi dan prosedur resminya yang sering diabaikan oleh para pengguna kendaraan bermotor.

Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Bisa Kedaluwarsa?

Jawabannya: ya, STNK bisa kedaluwarsa.

Banyak pengguna jalan yang keliru mengira bahwa cukup dengan membayar pajak kendaraan setiap tahun, maka STNK akan terus aktif tanpa batas. Padahal, STNK memiliki masa berlaku maksimal lima tahun. Setelah itu, meskipun kamu tetap membayar pajak tahunan secara rutin, STNK tetap harus diperpanjang secara fisik setiap lima tahun sekali.

Perpanjangan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga melibatkan cek fisik kendaraan, termasuk pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin. Jika teman Mocil tidak melakukan perpanjangan lima tahunan ini, maka STNK akan dianggap tidak sah, dan kendaraan tidak boleh digunakan di jalan umum.

Apa Saja Tanda STNK Telah Kedaluwarsa?

Terdapat dua masa berlaku yang tercantum di STNK:

  1. Tanggal jatuh tempo pajak tahunan – biasanya dicetak di bagian kanan atas STNK.
  2. Tanggal jatuh tempo perpanjangan lima tahunan – biasanya disertai dengan masa berlaku plat nomor (TNKB).

Jika tanggal jatuh tempo lima tahunan telah lewat dan belum dilakukan perpanjangan, maka secara hukum kendaraan dianggap tidak memiliki STNK aktif meskipun pajak tahunannya masih dibayar. Ini berarti kendaraan tersebut tidak layak jalan dan dapat dikenakan sanksi oleh aparat kepolisian.

 

Baca juga: Resiko dan Cara Mengurus Mobil dengan STNK Mati

 

Apa Akibat Mengabaikan Masa Berlaku STNK?

Mengabaikan masa kedaluwarsa STNK lima tahunan bisa berakibat serius:

  • Penilangan oleh polisi, karena kendaraan dianggap tidak memiliki surat yang sah.
  • Kendaraan dapat ditahan sementara, hingga pemilik menunjukkan STNK baru yang sah.
  • Kendala saat dijual kembali, karena data kendaraan dianggap tidak aktif atau tidak lengkap.
  • Risiko tidak dilayani oleh perusahaan asuransi, terutama jika kendaraan terlibat kecelakaan.

Lebih jauh lagi, jika kendaraan tidak diperpanjang STNK-nya selama dua tahun berturut-turut setelah masa berlaku lima tahunan habis, maka kendaraan tersebut akan dihapus dari daftar registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (regident). Artinya, kendaraan dianggap mati data, dan untuk menghidupkannya kembali kamu harus melalui proses yang rumit, bahkan bisa jadi tidak bisa lagi digunakan secara legal.

STNK Bisa Kadaluwarsa
Sumber: Kumparan

Bagaimana Cara Memperpanjang STNK Lima Tahunan?

Untuk memperpanjang STNK lima tahunan, teman mocil harus datang langsung ke Kantor Samsat bersama kendaraan yang bersangkutan. Prosedurnya sebagai berikut:

  1. Persiapkan Dokumen
  • STNK asli dan fotokopi
  • BPKB asli dan fotokopi
  • KTP asli sesuai nama di STNK
  • Formulir permohonan (bisa diambil di Samsat)
  1. Lakukan Cek Fisik Kendaraan

Petugas Samsat akan melakukan pemeriksaan fisik kendaraan, termasuk gesek nomor rangka dan mesin. Ini merupakan syarat utama perpanjangan lima tahunan.

  1. Serahkan Berkas ke Loket Perpanjangan

Setelah pemeriksaan selesai, serahkan semua berkas ke loket. Petugas akan memverifikasi dokumen dan menghitung besaran pajak serta biaya perpanjangan.

  1. Bayar Biaya Administrasi

Biaya yang perlu dibayar meliputi:

  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
  • SWDKLLJ
  • Biaya penerbitan STNK baru
  • Biaya penerbitan plat nomor baru (TNKB)
  1. Ambil STNK dan Plat Baru

Setelah pembayaran, STNK baru akan diterbitkan lengkap dengan plat nomor baru yang masa berlakunya lima tahun ke depan.

Apakah Bisa Diurus Secara Online?

Perpanjangan STNK tahunan saat ini sudah bisa dilakukan melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL). Namun, untuk perpanjangan lima tahunan, pemilik kendaraan wajib datang langsung ke Samsat karena adanya prosedur cek fisik kendaraan yang tidak bisa diwakilkan secara digital.

Tips agar Tidak Lupa Masa Kedaluwarsa STNK

  • Tandai kalender atau pasang pengingat di ponsel saat membeli kendaraan bekas.
  • Simpan salinan STNK secara digital agar mudah dicek sewaktu-waktu.
  • Cek masa berlaku plat nomor. Jika plat sudah lima tahun belum diganti, artinya STNK juga perlu diperpanjang.

 

Baca juga: Cara Mengurus STNK Hilang Tapi Masih Kredit

 

Kesimpulan

Teman mocil, perlu diingat bahwa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bukan sekadar dokumen pelengkap, tetapi syarat utama legalitas kendaraan yang kamu kendarai setiap hari. Jika kamu tidak memperpanjang STNK lima tahunan, kendaraan bisa dianggap ilegal, bahkan mati data.

Jadi, jangan tunggu sampai ditilang atau terkena masalah hukum. Cek sekarang juga masa berlaku STNK kamu. Kalau sudah mendekati lima tahun, segera lakukan perpanjangan sesuai prosedur. Lebih baik repot sebentar daripada rugi besar di kemudian hari.

Yuk, jadi pemilik kendaraan yang taat aturan. Jangan abaikan STNK kamu, teman mocil!

Artikel Lainnya

Perbandingan Mobil Listrik Indonesia di Pasar Bekas

Halo teman Mocil! Kalau kamu lagi kepikiran buat pindah ke mobil listrik Indonesia, tapi budget belum cukup buat beli yang baru, pasar mobil listrik bekas di Indonesia bisa jadi jawabannya. Tapi, cocok nggak sih mobil listrik Indonesia dalam kondisi bekas buat kamu yang baru mau mulai? Yuk kita bahas bareng! Mobil Listrik Indonesia Makin Ramai, […]

5 Cara Kenali Surat Tanda Nomor Kendaraan Palsu

Teman Mocil, pernah nggak sih kamu nemu mobil bekas yang kelihatan mulus, harga cocok, tapi pas dicek ternyata surat tanda nomor kendaraannya diragukan? Wah, jangan buru-buru kamu bawa pulang ya! Jangan sampai kamu lengah dan menjadi korban pemalsuan dokumen kendaraan yang merugikan pembeli. Nah, di artikel ini, kita akan bahas 5 ciri paling umum dari […]

Tren Jual Beli Mobil Bekas Secara Kredit

Hai teman Mocil, Masih kesulitan jual beli mobil bekas karena banyak yang nawar kelewat murah? Atau udah banyak yang lihat-lihat tapi nggak ada yang serius? Nah, mungkin ini saatnya kamu ubah cara jualmu jadi lebih kekinian dengan sistem kredit di Mocil.id. Makin ke sini, skema kredit bukan cuma buat pembeli saja. Sekarang, penjual mobil bekas […]

Panduan Jual Beli Mobil Bekas Untuk Penjual & Pembeli

Teman Mocil, sedang berencana menjual atau membeli mobil bekas? Pastikan kamu paham betul prosesnya agar tidak salah langkah. Dunia jual beli mobil bekas memang menjanjikan, tapi juga penuh risiko jika tidak dilakukan dengan hati-hati. Artikel ini akan memandu kamu, baik sebagai pembeli maupun penjual, agar transaksi berjalan aman dan nyaman. Pasar Jual Beli Mobil Bekas […]

Mobil Bekas Irit BBM yang Cocok Buat Harian

Hai teman Mocil, lagi cari mobil bekas yang irit buat dipakai setiap hari? Artikel ini cocok banget buat kamu yang ingin tetap hemat tapi tetap nyaman berkendara. Yuk, simak daftar mobil bekas yang dikenal irit bahan bakar dan cocok untuk aktivitas harian! Mobil bukan lagi barang mewah bagi sebagian masyarakat Indonesia. Namun, biaya operasionalnya tetap […]

Simak 5 Fitur Canggih Pajero Sport yang Jarang Diketahui

Halo teman Mocil! Lagi mempertimbangkan Pajero Sport sebagai mobil keluarga atau partner kerja harian? Sebagai SUV ladder frame yang dikenal tangguh dan mewah, Pajero Sport memang menawarkan banyak hal. Tapi, tahukah teman Mocil bahwa ada beberapa fitur canggih di mobil ini yang sering luput dari perhatian? Yuk, kita bahas di artikel ini! SUV Premium Diesel […]

Halo, Selamat Datang Kembali di Mocil!

Masuk dan mulai cari mobil impianmu, atau jual mobil ke Mitra Mocil

Mobil Favorit