Filter Pencarian
Icon Back
Semua Lokasi
Icon Back
Semua Tipe
Icon Back
Pilih Model

Surat Tanda Nomor Kendaraan Kadaluwarsa? Simak Faktanya


Surat Tanda Nomor Kendaraan Kadaluwarsa? Simak Faktanya

Teman Mocil, pernahkah kamu bertanya-tanya apakah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bisa kedaluwarsa? Atau mungkin kamu mengira STNK hanya perlu dibayar pajaknya tiap tahun, tanpa perlu diperpanjang secara menyeluruh? Artikel ini akan mengupas tuntas tentang masa berlaku STNK, serta konsekuensi dan prosedur resminya yang sering diabaikan oleh para pengguna kendaraan bermotor.

Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Bisa Kedaluwarsa?

Jawabannya: ya, STNK bisa kedaluwarsa.

Banyak pengguna jalan yang keliru mengira bahwa cukup dengan membayar pajak kendaraan setiap tahun, maka STNK akan terus aktif tanpa batas. Padahal, STNK memiliki masa berlaku maksimal lima tahun. Setelah itu, meskipun kamu tetap membayar pajak tahunan secara rutin, STNK tetap harus diperpanjang secara fisik setiap lima tahun sekali.

Perpanjangan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga melibatkan cek fisik kendaraan, termasuk pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin. Jika teman Mocil tidak melakukan perpanjangan lima tahunan ini, maka STNK akan dianggap tidak sah, dan kendaraan tidak boleh digunakan di jalan umum.

Apa Saja Tanda STNK Telah Kedaluwarsa?

Terdapat dua masa berlaku yang tercantum di STNK:

  1. Tanggal jatuh tempo pajak tahunan – biasanya dicetak di bagian kanan atas STNK.
  2. Tanggal jatuh tempo perpanjangan lima tahunan – biasanya disertai dengan masa berlaku plat nomor (TNKB).

Jika tanggal jatuh tempo lima tahunan telah lewat dan belum dilakukan perpanjangan, maka secara hukum kendaraan dianggap tidak memiliki STNK aktif meskipun pajak tahunannya masih dibayar. Ini berarti kendaraan tersebut tidak layak jalan dan dapat dikenakan sanksi oleh aparat kepolisian.

 

Baca juga: Resiko dan Cara Mengurus Mobil dengan STNK Mati

 

Apa Akibat Mengabaikan Masa Berlaku STNK?

Mengabaikan masa kedaluwarsa STNK lima tahunan bisa berakibat serius:

  • Penilangan oleh polisi, karena kendaraan dianggap tidak memiliki surat yang sah.
  • Kendaraan dapat ditahan sementara, hingga pemilik menunjukkan STNK baru yang sah.
  • Kendala saat dijual kembali, karena data kendaraan dianggap tidak aktif atau tidak lengkap.
  • Risiko tidak dilayani oleh perusahaan asuransi, terutama jika kendaraan terlibat kecelakaan.

Lebih jauh lagi, jika kendaraan tidak diperpanjang STNK-nya selama dua tahun berturut-turut setelah masa berlaku lima tahunan habis, maka kendaraan tersebut akan dihapus dari daftar registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (regident). Artinya, kendaraan dianggap mati data, dan untuk menghidupkannya kembali kamu harus melalui proses yang rumit, bahkan bisa jadi tidak bisa lagi digunakan secara legal.

STNK Bisa Kadaluwarsa
Sumber: Kumparan

Bagaimana Cara Memperpanjang STNK Lima Tahunan?

Untuk memperpanjang STNK lima tahunan, teman mocil harus datang langsung ke Kantor Samsat bersama kendaraan yang bersangkutan. Prosedurnya sebagai berikut:

  1. Persiapkan Dokumen
  • STNK asli dan fotokopi
  • BPKB asli dan fotokopi
  • KTP asli sesuai nama di STNK
  • Formulir permohonan (bisa diambil di Samsat)
  1. Lakukan Cek Fisik Kendaraan

Petugas Samsat akan melakukan pemeriksaan fisik kendaraan, termasuk gesek nomor rangka dan mesin. Ini merupakan syarat utama perpanjangan lima tahunan.

  1. Serahkan Berkas ke Loket Perpanjangan

Setelah pemeriksaan selesai, serahkan semua berkas ke loket. Petugas akan memverifikasi dokumen dan menghitung besaran pajak serta biaya perpanjangan.

  1. Bayar Biaya Administrasi

Biaya yang perlu dibayar meliputi:

  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
  • SWDKLLJ
  • Biaya penerbitan STNK baru
  • Biaya penerbitan plat nomor baru (TNKB)
  1. Ambil STNK dan Plat Baru

Setelah pembayaran, STNK baru akan diterbitkan lengkap dengan plat nomor baru yang masa berlakunya lima tahun ke depan.

Apakah Bisa Diurus Secara Online?

Perpanjangan STNK tahunan saat ini sudah bisa dilakukan melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL). Namun, untuk perpanjangan lima tahunan, pemilik kendaraan wajib datang langsung ke Samsat karena adanya prosedur cek fisik kendaraan yang tidak bisa diwakilkan secara digital.

Tips agar Tidak Lupa Masa Kedaluwarsa STNK

  • Tandai kalender atau pasang pengingat di ponsel saat membeli kendaraan bekas.
  • Simpan salinan STNK secara digital agar mudah dicek sewaktu-waktu.
  • Cek masa berlaku plat nomor. Jika plat sudah lima tahun belum diganti, artinya STNK juga perlu diperpanjang.

 

Baca juga: Cara Mengurus STNK Hilang Tapi Masih Kredit

 

Kesimpulan

Teman mocil, perlu diingat bahwa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bukan sekadar dokumen pelengkap, tetapi syarat utama legalitas kendaraan yang kamu kendarai setiap hari. Jika kamu tidak memperpanjang STNK lima tahunan, kendaraan bisa dianggap ilegal, bahkan mati data.

Jadi, jangan tunggu sampai ditilang atau terkena masalah hukum. Cek sekarang juga masa berlaku STNK kamu. Kalau sudah mendekati lima tahun, segera lakukan perpanjangan sesuai prosedur. Lebih baik repot sebentar daripada rugi besar di kemudian hari.

Yuk, jadi pemilik kendaraan yang taat aturan. Jangan abaikan STNK kamu, teman mocil!

Artikel Lainnya

Perawatan Mobil Matic Lama: Flush atau Ganti Oli Biasa?

Perawatan Mobil Matic Lama: Flush atau Ganti Oli Biasa?

Teman Mocil, apakah kamu masih bingung dengan perawatan mobil matic? Terutama jika sudah berumur di atas lima tahun. Salah satu pertanyaan yang sering ditanyakan: lebih baik mana, flush atau ganti oli transmisi biasa? Mengingat hal ini cukup krusial, karena jika salah langkah saja bisa berakibat fatal pada sistem transmisi mobil. Yuk, kita kupas secara tuntas […]

Jual Mobil Bekas? Ketahui Waktu Terbaiknya

Jual Mobil Bekas? Ketahui Waktu Terbaiknya

Teman Mocil, lagi bingung mau jual mobil bekas tapi takut nggak cepat laku? Tenang, kamu nggak sendiri. Banyak orang yang pengin ganti mobil atau butuh dana cepat, tapi ragu kapan waktu paling pas untuk menjual mobil bekasnya. Padahal, menentukan waktu yang tepat bisa bantu mobilmu cepat laku dengan harga yang tetap kompetitif. Di artikel ini, […]

Mobil Listrik Indonesia: Cek Merek yang Jadi Incaran

Mobil Listrik Indonesia: Cek Merek yang Jadi Incaran

Hai teman Mocil! Sedang mencari mobil listrik bekas untuk jadi kendaraan harian yang hemat dan ramah lingkungan? Kalau iya, kamu tidak sendiri. Saat ini, makin banyak orang mulai melirik mobil listrik sebagai solusi transportasi yang ramah lingkungan dan irit biaya operasional. Memang saat ini, pasar mobil listrik bekas di Indonesia masih tergolong baru. Namun, beberapa […]

Tips Merawat Transmisi Jazz GE8 di Atas 100.000 KM

Tips Merawat Transmisi Jazz GE8 di Atas 100.000 KM

Halo, teman mocil! Kalau kamu baru saja memiliki Honda Jazz GE8 bekas, selamat ya! Mobil ini memang punya reputasi yang baik dari sisi kepraktisan, konsumsi BBM, hingga handling yang nyaman. Tapi seperti halnya mobil lain, Jazz GE8 juga butuh perhatian, terutama saat usianya sudah tidak muda dan kilometernya sudah tembus 100.000 ke atas. Salah satu […]

Kiprah Mitsubishi, Perusahaan Otomotif Jepang di Indonesia

Kiprah Mitsubishi, Perusahaan Otomotif Jepang di Indonesia

Halo, teman Mocil! Jika kamu adalah penggemar otomotif, tentu sudah tidak asing dengan nama Mitsubishi, perusahaan otomotif Jepang yang selama ini dikenal luas di Indonesia terutama lewat kehadiran Mitsubishi Xpander. Namun, selain Xpander yang sudah menjadi fenomena di pasar mobil keluarga, sebenarnya Mitsubishi memiliki portofolio produk lain yang juga menarik untuk disimak, termasuk di pasar […]

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online Tanpa Balik Nama

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online Tanpa Balik Nama

Teman Mocil, jika saat ini kamu memiliki kendaraan bekas tapi belum sempat melakukan balik nama, lalu mencoba cara bayar pajak kendaraan secara online, apakah itu sah secara hukum? Mari kita bedah fakta dan prosedur yang sering luput dari perhatian pemilik kendaraan. Transaksi kendaraan bermotor bekas memang menjadi hal lumrah di Indonesia. Namun, proses administrasi seperti […]

Halo, Selamat Datang Kembali di Mocil!

Masuk dan mulai cari mobil impianmu, atau jual mobil ke Mitra Mocil

Kami menghargai privasi Anda
Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman penjelajahan Anda, menyajikan iklan atau konten yang dipersonalisasi, dan menganalisis lalu lintas kami. Dengan klik "Terima", Anda menyetujui penggunaan cookie oleh kami. Kebijakan Privasi.

Mobil Favorit