Cara mengurus STNK hilang ternyata ribet? Mitos atau Fakta ya?Seperti yang kita tahu, bahwa kehilangan STNK tentu menjadi pengalaman yang tidak menyenangkan, terlebih jika kendaraan masih dalam status kredit alias belum lunas. Banyak pemilik kendaraan mengira bahwa mengurus STNK hilang saat masih kredit adalah proses yang ribet dan penuh hambatan. Padahal, jika tahu alur dan dokumen yang dibutuhkan, proses ini bisa dilakukan dengan cukup lancar.
Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lengkap cara mengurus STNK hilang pada kendaraan yang masih dalam cicilan. Mulai dari dokumen yang dibutuhkan, tahapan pengurusan, hingga tips agar prosesnya berjalan cepat dan tanpa drama.
STNK adalah bukti registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang dikeluarkan oleh kepolisian. Tanpa STNK, teman Mocil bisa terkena sanksi tilang saat razia, dan bahkan dicurigai membawa kendaraan bodong. Bagi pemilik kendaraan yang masih kredit, STNK tetap merupakan tanggung jawab pribadi meski BPKB masih ditahan oleh pihak leasing. Karena itulah, jika STNK hilang, proses penggantiannya harus segera dilakukan.
Ketika teman Mocil masih dalam masa kredit kendaraan, biasanya BPKB masih disimpan oleh pihak leasing atau bank pemberi kredit hingga cicilan lunas. Nah, BPKB ini salah satu dokumen penting dalam proses penerbitan STNK baru. Tapi tenang, leasing punya prosedur khusus untuk membantu pemilik kendaraan mengurus STNK yang hilang.
Kuncinya adalah komunikasi dan kerja sama yang baik dengan pihak dari leasing.
Baca juga: Panduan Lengkap Membeli di Showroom Mobil Bekas Surabaya
Langkah pertama adalah membuat laporan kehilangan STNK di kantor polisi terdekat. Bawa identitas diri (KTP/SIM), dan sampaikan kronologi kejadian dengan jelas dan jujur.
Hasil dari proses ini adalah Surat Keterangan Kehilangan STNK yang dikeluarkan oleh kepolisian. Surat ini menjadi syarat utama untuk proses penggantian STNK di Samsat.
Dikarenakan kendaraan teman Mocil masih dalam masa kredit, hubungi customer service leasing dan informasikan bahwa STNK hilang. Umumnya, pihak leasing akan meminta beberapa dokumen seperti:
Setelah itu, leasing akan membantu teman Mocil dengan memberikan surat pengantar atau surat kuasa dari leasing, serta fotokopi BPKB yang dilegalisir untuk proses di Samsat.
Datangi kantor Samsat tempat kendaraan teman Mocil terdaftar. Lakukan cek fisik kendaraan (gesek nomor rangka dan mesin). Hasil cek fisik akan digunakan untuk mencocokkan data kendaraan dengan arsip di Samsat.
Beberapa Samsat menyediakan layanan cek fisik di lokasi, sementara yang lain menyediakan layanan mobil keliling. Tanyakan kepada petugas untuk kemudahan lokasi dan waktu.
Berikut adalah daftar dokumen yang harus disiapkan untuk mengurus STNK baru:
Jika pajak sudah jatuh tempo, teman Mocil juga harus membayar tunggakan tersebut bersamaan dengan proses penggantian STNK.
Setelah semua dokumen lengkap, serahkan ke loket kehilangan STNK di kantor Samsat. Petugas akan memverifikasi dan memproses permohonan teman Mocil. Proses ini bisa memakan waktu beberapa jam hingga satu hari kerja, tergantung kebijakan Samsat setempat.
Teman Mocil akan dikenakan biaya penggantian STNK sesuai Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020:
Baca juga: Tempat Populer Jual Beli Mobil Bekas di Kota Besar di Indonesia
Ini adalah situasi umum pada mobil bekas, apalagi yang dicicil secara kredit tanpa balik nama. Tenang saja, Samsat tetap akan melayani proses penggantian STNK selama teman Mocil:
Namun, proses ini akan lebih mudah jika mobil sudah dibalik nama, karena data teman Mocil sudah langsung terhubung dengan data STNK.
Mengurus STNK yang hilang saat kendaraan masih dalam masa kredit bukan hal yang mustahil atau ribet, asal teman Mocil mengetahui alur dan bisa mempersiapkan dokumen dengan baik. Kuncinya ada pada kerja sama dengan pihak leasing dan ketelitian saat mengurus di Samsat.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, teman Mocil bisa mendapatkan STNK pengganti tanpa perlu panik atau takut kendaraan dianggap ilegal. Jadi, jika STNK hilang, jangan tunggu lama. Segera urus agar mobil teman Mocil tetap legal dan aman di jalan.