Cara Mudah Melaporkan Penjualan Mobil ke Samsat


Cara Mudah Melaporkan Penjualan Mobil ke Samsat

Ada banyak alasan mengapa seseorang memutuskan untuk menjual mobilnya. Karena butuh uang, bosan dan ingin ganti dengan yang baru, dan berbagai alasan lainnya. Tentu saja tidak masalah apapun alasan Anda melakukannya, tetapi yang pasti Anda tidak boleh lupa melaporkan penjualan mobil ke Samsat.

Tujuannya adalah untuk menghapus menghapus data kendaraan Anda sehingga pemilik baru wajib melakukan balik nama atas kendaraan tersebut.

Cara Prosedur Pelaporannya

Untuk melaporkan penjualan mobil, ada dua cara yang bisa Anda lakukan, yaitu dengan sistem manual dan memanfaatkan fasilitas online. Berikut ini adalah prosedurnya:

  • Sistem Manual

Lokasi tempat melaporkan penjualan mobil sama dengan tempat mengurus STNK mobil yang hilang, yaitu Samsat sesuai daerah mobil terdaftar. Untuk pengurusannya, dokumen yang sebaiknya Anda bawa adalah KTP dan surat keterangan jual beli.

Namun, jika Anda tidak memiliki surat keterang tersebut tidak masalah, asalkan Anda mengingat plat nomor dari kendaraan yang akan diblokir. Selanjutnya, Anda hanya perlu mengisi formulir yang telah disediakan dan kemudian mengembalikannya di loket progresif bersama dengan fotokopi KTP Anda.

Jika proses sudah selesai, Anda akan dipanggil untuk diberikan formulir yang telah diberi cap. Proses ini belum selesai. Anda harus melakukan fotokopi formulir yang sudah dicap dan kemudian menyerahkannya pada loket central yang mengurus keseluruhan data kendaraan bermotor.

Tenang saja, keseluruhan proses ini bisa selesai dengan cepat kok. Tentunya, tergantung pada jumlah antrian.

  • Sistem Online

Untuk Anda yang berdomisili di Jakarta, beruntunglah karena Anda bisa melaporkan penjualan mobil dengan sistem online melalui https://pajakonline.jakarta.go.id

Anda hanya perlu melakukan registrasi dan memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) atau NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) untuk badan usaha. Selanjutnya Anda wajib untuk melakukan aktivasi dan Anda pun sudah bisa menikmati beragam fitur atau layanan yang tersedia, termasuk juga pemblokiran kendaraan yang sudah dijual.

Jika proses sudah berhasil, maka secara otomatis STNK mobil tersebut tidak akan lagi berlaku.

Dampak Tidak Melaporkan Penjualan

Sebenarnya tidak ada hukum yang mewajibkan Anda melakukan pelaporan transaksi tersebut, tetapi ada 2 dampak yang mungkin terjadi jika Anda mengabaikannya, yaitu:

“Jika Anda menjual mobil dan tidak melaporkan kemudian pemilik baru tidak melakukan balik nama atas kendaraan tersebut, maka pajak progresif akan ditanggungkan pada Anda karena nama dan alamat pemilik masih sama.

indonesia.go.id
  1. Anda akan dikenai pajak progresif ketika membeli mobil baru dan melakukan balik nama atas nama Anda. Sebab, mobil yang telah dijual tersebut masih tercatat milik Anda di kepolisian dan pajak.
  2. Jika suatu saat mobil tersebut terlibat kasus kriminal, melanggar aturan dan terkena e-tilang, maka Anda tetap menjadi pihak yang bertanggung jawab. Sebab status kepemilikan atas mobil tersebut tetap menggunakan nama Anda. Apalagi jika Anda tidak bisa menunjukkan surat keterangan transaksi jual beli.

Bagaimana jika mobil sudah dijual sejak beberapa tahun yang lalu? Apakah masih bisa diblokir? Tentu saja bisa. Prosedur untuk melaporkan penjualan mobil tersebut sama dengan langkah yang telah disebutkan di atas. Selama nama yang tercantum pada KTP dan STNK sama, maka proses pengurusannya tetaplah sama.

Artikel Lainnya

Harga Mobil Honda Jazz: Pilihan Hatchback Ikonik

Harga Mobil Honda Jazz: Pilihan Hatchback Ikonik Honda Jazz sudah lama dikenal sebagai hatchback paling ikonik di Indonesia. Desain sporty, handling lincah, dan ruang kabin yang lega membuat mobil ini digemari berbagai kalangan, mulai dari pelajar, pekerja muda, sampai keluarga kecil yang butuh mobil compact tapi nyaman. Di pasar mobil bekas, Honda Jazz tetap menjadi […]

Surat Tanda Nomor Kendaraan : Panduan Lengkapnya

Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK): Panduan Lengkap & Mudah Dipahami Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) adalah dokumen wajib bagi setiap pemilik mobil maupun motor di Indonesia. Meski terlihat sederhana, STNK memiliki fungsi legal yang sangat penting—mulai dari bukti kepemilikan, identitas kendaraan, hingga bukti bahwa kendaraan tersebut layak beroperasi di jalan raya. Buat kamu yang baru […]

Gran Max Bekas: Andalan Serbaguna 2025

Gran Max Bekas: Mobil Serbaguna yang Tetap Jadi Andalan di 2025 Daihatsu Gran Max sudah lama dikenal sebagai mobil serbaguna yang lega, dan irit di kelasnya. Mau dipakai buat usaha, logistik harian, atau transport keluarga—Gran Max selalu punya tempat tersendiri di hati para penggunanya. Dengan pilihan model minibus, pickup, dan blind van, mobil ini menghadirkan […]

Mobil Chevrolet Spin: MPV Nyaman untuk Keluarga Modern

  Chevrolet Spin: MPV Nyaman dan Stylish untuk Keluarga Modern Mobil Chevrolet Spin sudah lama dikenal sebagai salah satu MPV yang menawarkan kenyamanan, kabin lega, dan fitur lengkap yang cocok untuk keluarga masa kini. Desainnya yang tegas, suspensi empuk, serta opsi mesin bensin maupun diesel menjadikann Chevrolet Spin yang tetap relevan dan diminati hingga sekarang. […]

Harga Mobil Brio Bekas: Update Akhir 2025

Harga Mobil Brio Bekas: Update Akhir 2025 Honda Brio tetap menjadi salah satu city car paling diminati di pasar mobil bekas Indonesia. Irit bahan bakar, ukuran kompak yang mudah diparkir, serta biaya perawatan yang relatif rendah membuat Brio jadi pilihan favorit pekerja muda, mahasiswa, dan keluarga kecil. Di akhir 2025 pasar Harga Mobil Brio bekas […]

Innova Venturer di Akhir 2025: MPV Premium Harga Bekas Stabil

Innova Venturer: MPV Premium yang Nggak Gampang Tergusur Tren Di tengah banyaknya mobil baru yang harganya makin naik di 2025, Innova Venturer bekas justru tampil sebagai opsi yang makin menarik. Mobil ini bukan sekadar “versi mahalnya Innova”, tapi MPV premium yang punya gaya, kenyamanan, dan ketahanan yang pas untuk keluarga modern. Yang membuat Venturer beda […]

Halo, Selamat Datang Kembali di Mocil!

Masuk dan mulai cari mobil impianmu, atau jual mobil ke Mitra Mocil

Mobil Favorit