Cara Mudah Melaporkan Penjualan Mobil ke Samsat


Cara Mudah Melaporkan Penjualan Mobil ke Samsat

Ada banyak alasan mengapa seseorang memutuskan untuk menjual mobilnya. Karena butuh uang, bosan dan ingin ganti dengan yang baru, dan berbagai alasan lainnya. Tentu saja tidak masalah apapun alasan Anda melakukannya, tetapi yang pasti Anda tidak boleh lupa melaporkan penjualan mobil ke Samsat.

Tujuannya adalah untuk menghapus menghapus data kendaraan Anda sehingga pemilik baru wajib melakukan balik nama atas kendaraan tersebut.

Cara Prosedur Pelaporannya

Untuk melaporkan penjualan mobil, ada dua cara yang bisa Anda lakukan, yaitu dengan sistem manual dan memanfaatkan fasilitas online. Berikut ini adalah prosedurnya:

  • Sistem Manual

Lokasi tempat melaporkan penjualan mobil sama dengan tempat mengurus STNK mobil yang hilang, yaitu Samsat sesuai daerah mobil terdaftar. Untuk pengurusannya, dokumen yang sebaiknya Anda bawa adalah KTP dan surat keterangan jual beli.

Namun, jika Anda tidak memiliki surat keterang tersebut tidak masalah, asalkan Anda mengingat plat nomor dari kendaraan yang akan diblokir. Selanjutnya, Anda hanya perlu mengisi formulir yang telah disediakan dan kemudian mengembalikannya di loket progresif bersama dengan fotokopi KTP Anda.

Jika proses sudah selesai, Anda akan dipanggil untuk diberikan formulir yang telah diberi cap. Proses ini belum selesai. Anda harus melakukan fotokopi formulir yang sudah dicap dan kemudian menyerahkannya pada loket central yang mengurus keseluruhan data kendaraan bermotor.

Tenang saja, keseluruhan proses ini bisa selesai dengan cepat kok. Tentunya, tergantung pada jumlah antrian.

  • Sistem Online

Untuk Anda yang berdomisili di Jakarta, beruntunglah karena Anda bisa melaporkan penjualan mobil dengan sistem online melalui https://pajakonline.jakarta.go.id

Anda hanya perlu melakukan registrasi dan memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) atau NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) untuk badan usaha. Selanjutnya Anda wajib untuk melakukan aktivasi dan Anda pun sudah bisa menikmati beragam fitur atau layanan yang tersedia, termasuk juga pemblokiran kendaraan yang sudah dijual.

Jika proses sudah berhasil, maka secara otomatis STNK mobil tersebut tidak akan lagi berlaku.

Dampak Tidak Melaporkan Penjualan

Sebenarnya tidak ada hukum yang mewajibkan Anda melakukan pelaporan transaksi tersebut, tetapi ada 2 dampak yang mungkin terjadi jika Anda mengabaikannya, yaitu:

“Jika Anda menjual mobil dan tidak melaporkan kemudian pemilik baru tidak melakukan balik nama atas kendaraan tersebut, maka pajak progresif akan ditanggungkan pada Anda karena nama dan alamat pemilik masih sama.

indonesia.go.id
  1. Anda akan dikenai pajak progresif ketika membeli mobil baru dan melakukan balik nama atas nama Anda. Sebab, mobil yang telah dijual tersebut masih tercatat milik Anda di kepolisian dan pajak.
  2. Jika suatu saat mobil tersebut terlibat kasus kriminal, melanggar aturan dan terkena e-tilang, maka Anda tetap menjadi pihak yang bertanggung jawab. Sebab status kepemilikan atas mobil tersebut tetap menggunakan nama Anda. Apalagi jika Anda tidak bisa menunjukkan surat keterangan transaksi jual beli.

Bagaimana jika mobil sudah dijual sejak beberapa tahun yang lalu? Apakah masih bisa diblokir? Tentu saja bisa. Prosedur untuk melaporkan penjualan mobil tersebut sama dengan langkah yang telah disebutkan di atas. Selama nama yang tercantum pada KTP dan STNK sama, maka proses pengurusannya tetaplah sama.

Artikel Lainnya

Harga Mobil HR-V 2018 di Solo Sekarang Berapa?

Harga Mobil HR-V 2018 di Solo Sekarang Berapa? Halo Teman Mocil! Di pasar mobil bekas Solo, SUV kompak masih menjadi salah satu segmen yang cukup diminati. Salah satu model yang sering muncul di pencarian adalah Honda HR-V 2018. Mobil ini dikenal memiliki desain modern, kabin cukup nyaman, serta fitur yang cukup lengkap untuk penggunaan harian. […]

Mobil Bekas Surabaya Lagi Dicari Buat Harian?

Mobil Bekas Surabaya Lagi Dicari Buat Harian? Halo Teman Mocil! Pasar mobil bekas Surabaya sedang mengalami perubahan tren yang cukup menarik. Banyak pembeli sekarang tidak lagi hanya mencari mobil murah, tetapi juga mobil yang praktis untuk aktivitas harian di kota besar. Surabaya sebagai kota metropolitan dengan mobilitas tinggi membuat banyak orang mulai mencari mobil yang […]

Calya 2017 di Pontianak Masih Banyak Dicari?

Calya 2017 di Pontianak Masih Banyak Dicari? Halo Teman Mocil! Di pasar mobil bekas Pontianak, mobil keluarga dengan harga terjangkau masih menjadi pilihan banyak pembeli. Salah satu model yang cukup sering muncul di pencarian adalah Toyota Calya 2017. Mobil ini dikenal sebagai MPV yang praktis, irit bahan bakar, serta memiliki kapasitas hingga tujuh penumpang. Untuk […]

Suzuki Baleno Bekas Jakarta Masih Jadi Incaran?

Suzuki Baleno Bekas Jakarta Masih Jadi Incaran? Halo Teman Mocil! Di pasar mobil bekas Jakarta, hatchback masih menjadi salah satu segmen yang cukup diminati. Salah satu model yang sering muncul di pencarian adalah Suzuki Baleno bekas. Mobil ini dikenal memiliki desain modern, konsumsi bahan bakar yang efisien, serta kabin yang cukup nyaman untuk penggunaan harian. […]

Harga Toyota Raize Second Medan Terbaru

Harga Toyota Raize Second Medan Terbaru Halo Teman Mocil! Di pasar mobil bekas Sumatera Utara, salah satu SUV kompak yang cukup sering dicari adalah Harga Toyota Raize second. Mobil ini dikenal dengan desain modern, fitur teknologi yang cukup lengkap, serta ukuran yang cocok untuk penggunaan dalam kota. Di kota seperti Medan yang mobilitasnya cukup padat—mulai […]

Mobil Sedan Murah di Palembang

Mobil Sedan Murah di Palembang Halo Teman Mocil! Meski tren mobil keluarga dan SUV semakin populer, mobil sedan murah masih memiliki penggemar tersendiri di kota seperti Palembang. Bagi sebagian orang, sedan tetap menawarkan kenyamanan berkendara, handling stabil, dan tampilan yang lebih elegan dibanding beberapa jenis mobil lain. Di pasar mobil bekas Palembang, sedan dengan harga […]

Halo, Selamat Datang Kembali di Mocil!

Masuk dan mulai cari mobil impianmu, atau jual mobil ke Mitra Mocil

Mobil Favorit