Penggunaan Bahu Jalan, Aturan dan Risiko Pelanggarannya


Penggunaan Bahu Jalan, Aturan dan Risiko Pelanggarannya

Tentu saja keberadaan bahu jalan ini memiliki tujuan, di mana penggunaan bahu jalan harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Dalam membuat jalan tol, ada cukup banyak spesifikasi yang harus terpenuhi seperti adanya area bahu jalan pada bagian sisi kanan dan kiri jalan.

Aturan Penggunaan Bahu Jalan

“Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol Pasal 6 ayat 1 (f), Jalan tol harus mempunya spesifikasi salah satunya lebar bahu jalan sebelah luar harus dapat dipergunakan sebagai jalur lalu-lintas sementara dalam keadaan darurat.”

bpjt.pu.go.id

Bahu jalan adalah area tepi atau pinggiran jalan yang berfungsi sebagai jalur lalu-lintas maupun berhentinya kendaraan dalam kondisi darurat. Melansir dari situs wikipedia, lebar dari bahu jalan tidak boleh kurang dari 2,5 meter.

Umumnya ukurannya adalah pada rentang 2,5m – 3,5m, tergantung pada ketersediaan lahan. Namun yang penting, bahu jalan harus bisa dilewati oleh kendaraan.

Aturan penggunaan bahu jalan pada tol diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol dalam Pasal 41 Ayat 2, yaitu Penggunaan bahu jalan diatur sebagai berikut:

  1. digunakan bagi arus lalu lintas pada keadaan darurat;
  2. diperuntukkan bagi kendaraan yang berhenti darurat;
  3. tidak digunakan untuk menarik/menderek/ mendorong kendaraan;
  4. tidak digunakan untuk keperluan menaikkan atau menurunkan penumpang dan/atau barang dan/atau hewan.

Lalu bagaimana jika berhenti untuk beristirahat?

Pihak kepolisian menyarankan setiap pengemudi untuk beristirahat di rest area ketika mulai merasa lelah demi keamanan semua pengguna jalan.

Namun, jika dalam kondisi tertentu hal tersebut tidak bisa dilakukan, maka pengemudi diizinkan untuk beristirahat sejenak di bahu jalan. Misalnya pada masa mudik lebaran atau libur panjang yang membuat rest area penuh dan jalanan macet sehingga sulit bagi pengemudi untuk beristirahat di rest area, sementara tubuh sudah sangat lelah.

Maka pengemudi diizinkan menggunakan bahu jalan.

Meskipun begitu, bukan berarti pengemudi bisa menggunakan fasilitas ini sebebasnya, karena waktu yang diizinkan untuk berhenti sangat singkat. Itulah mengapa, ada baiknya Anda sebagai pengemudi tidak menunggu tubuh benar-benar lelah untuk mencari tempat beristirahat.

Dengan begitu Anda lebih tenang dan santai menemukan lokasi tepat untuk beristirahat dan tidak perlu menggunakan bahu jalan.

Selain itu, untuk mobil yang berhenti di area bahu jalan dalam kondisi darurat juga harus selalu waspada. Kondisi darurat yang dimaksud antara lain:

  • Mobil mengalami masalah seperti mogok atau ban bocor
  • Gangguan kesehatan mendadak pada pengemudi

Dalam kondisi ini, pastikan lampu hazard mobil menyala untuk memberi pertanda pada kendaraan lain. Selain itu, pasang segitiga pengaman dengan jarak sekitar 50 meter dari area berhentinya kendaraan.

Tujuannya untuk mengantisipasi risiko tabrakan akibat kendaraan lain gagal melakukan pengereman.

Risiko Pelanggaran Penggunaan Bahu Jalan

Sayangnya, saat ini banyak pengendara yang mengabaikan aturan penggunaan bahu jalan dan justru memanfaatkannya sebagai jalan pintas di tengah kemacetan.

Padahal hal ini sangat dilarang dan Anda bisa terkena sanksi. Apalagi dengan berlakukan sistem e-tilang, di mana Anda bisa saja harus membayar e-tilang ketika tanpa sadar tertangkap kamera saat melewati bahu jalan.

Pasal yang dikenakan dalam pelanggaran ini yaitu Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 287 ayat 1. Pasal tersebut berbunyi

Setiap pengendara yang melanggar rambu lalu lintas dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

Setelah mengetahui aturan penggunaan bahu jalan di atas, pastikan Anda tidak melanggarnya ya. Sebab, bukan hanya dapat merugikan Anda saat terkena tilang, tetapi menggunakan bahu jalan tidak sesuai fungsinya dapat mengganggu pihak yang benar-benar membutuhkan.

Misalnya ketika dalam kondisi darurat bahu jalan digunakan sebagai area lintas ambulance, tetapi tertahan akibat kendaraan Anda. Tentunya hal ini akan sangat berisiko membahayakan pihak yang membutuhkan ambulance tersebut.

Jadi, demi kepentingan bersama ada baiknya Anda selalu mengemudi sesuai dengan aturan, termasuk dalam menggunakan bahu jalan.

Artikel Lainnya

Perusahaan Otomotif Jepang Mitsubishi dan Produknya

Perusahaan Otomotif Jepang Mitsubishi dan Produknya Perusahaan otomotif Jepang selalu identik dengan kualitas dan daya tahan, dan salah satu yang paling dikenal adalah Mitsubishi Motors. Di Indonesia, Mitsubishi bukan hanya dikenal lewat mobil baru, tetapi juga memiliki pasar mobil bekas yang kuat, terutama untuk segmen MPV dan SUV yang relevan dengan kebutuhan konsumen Mocil.   […]

Mobil Bekas Jakarta Dibawah 100 Juta yang Masih Layak

Mobil Bekas Jakarta Dibawah 100 Juta yang Masih Layak Mobil bekas Jakarta dibawah 100 juta masih menjadi pilihan utama bagi banyak pembeli yang ingin punya kendaraan tanpa beban finansial besar. Di Jakarta, pilihan di range harga ini cukup banyak, tetapi tidak semuanya punya kondisi yang benar-benar siap pakai, sehingga perlu pendekatan yang lebih selektif.   […]

BMW X1 Bekas: SUV Premium yang Mulai Terjangkau

BMW X1 Bekas: SUV Premium yang Mulai Terjangkau BMW X1 bekas semakin sering masuk radar pembeli yang ingin naik ke kelas premium tanpa harus membeli unit baru. Di pasar mobil bekas, X1 menawarkan kombinasi desain khas Eropa, kenyamanan berkendara, dan performa yang masih relevan untuk penggunaan harian.   BMW X1 Bekas dan Perubahan Pola Pembelian […]

Harga Sigra Bekas Pekanbaru: Pilihan Favorit Keluarga

Harga Sigra Bekas Pekanbaru: Pilihan Favorit Keluarga Harga Sigra bekas tetap jadi perhatian utama bagi banyak pembeli di Pekanbaru, terutama yang mencari mobil keluarga dengan biaya terjangkau dan penggunaan harian yang ringan. Di tengah kebutuhan mobil 7 penumpang yang terus tinggi, Daihatsu Sigra mempertahankan posisinya sebagai salah satu opsi paling praktis di pasar mobil bekas. […]

Harga Honda Freed Bekas Palembang dan Kenyamanannya

Harga Honda Freed Bekas Palembang dan Kenyamanan Rangka Monocoque Harga Honda Freed bekas masih menjadi perhatian banyak pembeli di Palembang, terutama bagi yang mencari mobil keluarga dengan kenyamanan lebih dibanding MPV pada umumnya. Salah satu alasan utama Freed berbeda adalah penggunaan struktur rangka monocoque, yang secara langsung memengaruhi rasa berkendara dan kualitas kenyamanan di dalam […]

Mobil Bekas Medan: Harga Turun, Pilihan Naik

Mobil Bekas Medan: Harga Turun, Pilihan Naik Mobil Second Medan sekarang bukan cuma soal cari yang murah, tapi soal siapa yang paling cepat baca peluang. Di Medan, pasar mobil bekas lagi ramai karena dua hal: stok makin banyak, tapi unit bagus cepat hilang.   Mobil Bekas Medan Lagi “Panas”: Apa yang Terjadi? Mobil bekas Medan […]

Halo, Selamat Datang Kembali di Mocil!

Masuk dan mulai cari mobil impianmu, atau jual mobil ke Mitra Mocil

Mobil Favorit