Penggunaan Bahu Jalan, Aturan dan Risiko Pelanggarannya


Penggunaan Bahu Jalan, Aturan dan Risiko Pelanggarannya

Tentu saja keberadaan bahu jalan ini memiliki tujuan, di mana penggunaan bahu jalan harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Dalam membuat jalan tol, ada cukup banyak spesifikasi yang harus terpenuhi seperti adanya area bahu jalan pada bagian sisi kanan dan kiri jalan.

Aturan Penggunaan Bahu Jalan

“Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol Pasal 6 ayat 1 (f), Jalan tol harus mempunya spesifikasi salah satunya lebar bahu jalan sebelah luar harus dapat dipergunakan sebagai jalur lalu-lintas sementara dalam keadaan darurat.”

bpjt.pu.go.id

Bahu jalan adalah area tepi atau pinggiran jalan yang berfungsi sebagai jalur lalu-lintas maupun berhentinya kendaraan dalam kondisi darurat. Melansir dari situs wikipedia, lebar dari bahu jalan tidak boleh kurang dari 2,5 meter.

Umumnya ukurannya adalah pada rentang 2,5m – 3,5m, tergantung pada ketersediaan lahan. Namun yang penting, bahu jalan harus bisa dilewati oleh kendaraan.

Aturan penggunaan bahu jalan pada tol diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol dalam Pasal 41 Ayat 2, yaitu Penggunaan bahu jalan diatur sebagai berikut:

  1. digunakan bagi arus lalu lintas pada keadaan darurat;
  2. diperuntukkan bagi kendaraan yang berhenti darurat;
  3. tidak digunakan untuk menarik/menderek/ mendorong kendaraan;
  4. tidak digunakan untuk keperluan menaikkan atau menurunkan penumpang dan/atau barang dan/atau hewan.

Lalu bagaimana jika berhenti untuk beristirahat?

Pihak kepolisian menyarankan setiap pengemudi untuk beristirahat di rest area ketika mulai merasa lelah demi keamanan semua pengguna jalan.

Namun, jika dalam kondisi tertentu hal tersebut tidak bisa dilakukan, maka pengemudi diizinkan untuk beristirahat sejenak di bahu jalan. Misalnya pada masa mudik lebaran atau libur panjang yang membuat rest area penuh dan jalanan macet sehingga sulit bagi pengemudi untuk beristirahat di rest area, sementara tubuh sudah sangat lelah.

Maka pengemudi diizinkan menggunakan bahu jalan.

Meskipun begitu, bukan berarti pengemudi bisa menggunakan fasilitas ini sebebasnya, karena waktu yang diizinkan untuk berhenti sangat singkat. Itulah mengapa, ada baiknya Anda sebagai pengemudi tidak menunggu tubuh benar-benar lelah untuk mencari tempat beristirahat.

Dengan begitu Anda lebih tenang dan santai menemukan lokasi tepat untuk beristirahat dan tidak perlu menggunakan bahu jalan.

Selain itu, untuk mobil yang berhenti di area bahu jalan dalam kondisi darurat juga harus selalu waspada. Kondisi darurat yang dimaksud antara lain:

  • Mobil mengalami masalah seperti mogok atau ban bocor
  • Gangguan kesehatan mendadak pada pengemudi

Dalam kondisi ini, pastikan lampu hazard mobil menyala untuk memberi pertanda pada kendaraan lain. Selain itu, pasang segitiga pengaman dengan jarak sekitar 50 meter dari area berhentinya kendaraan.

Tujuannya untuk mengantisipasi risiko tabrakan akibat kendaraan lain gagal melakukan pengereman.

Risiko Pelanggaran Penggunaan Bahu Jalan

Sayangnya, saat ini banyak pengendara yang mengabaikan aturan penggunaan bahu jalan dan justru memanfaatkannya sebagai jalan pintas di tengah kemacetan.

Padahal hal ini sangat dilarang dan Anda bisa terkena sanksi. Apalagi dengan berlakukan sistem e-tilang, di mana Anda bisa saja harus membayar e-tilang ketika tanpa sadar tertangkap kamera saat melewati bahu jalan.

Pasal yang dikenakan dalam pelanggaran ini yaitu Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 287 ayat 1. Pasal tersebut berbunyi

Setiap pengendara yang melanggar rambu lalu lintas dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

Setelah mengetahui aturan penggunaan bahu jalan di atas, pastikan Anda tidak melanggarnya ya. Sebab, bukan hanya dapat merugikan Anda saat terkena tilang, tetapi menggunakan bahu jalan tidak sesuai fungsinya dapat mengganggu pihak yang benar-benar membutuhkan.

Misalnya ketika dalam kondisi darurat bahu jalan digunakan sebagai area lintas ambulance, tetapi tertahan akibat kendaraan Anda. Tentunya hal ini akan sangat berisiko membahayakan pihak yang membutuhkan ambulance tersebut.

Jadi, demi kepentingan bersama ada baiknya Anda selalu mengemudi sesuai dengan aturan, termasuk dalam menggunakan bahu jalan.

Artikel Lainnya

Mobil Bekas Surabaya Lagi Dicari Buat Harian?

Mobil Bekas Surabaya Lagi Dicari Buat Harian? Halo Teman Mocil! Pasar mobil bekas Surabaya sedang mengalami perubahan tren yang cukup menarik. Banyak pembeli sekarang tidak lagi hanya mencari mobil murah, tetapi juga mobil yang praktis untuk aktivitas harian di kota besar. Surabaya sebagai kota metropolitan dengan mobilitas tinggi membuat banyak orang mulai mencari mobil yang […]

Calya 2017 di Pontianak Masih Banyak Dicari?

Calya 2017 di Pontianak Masih Banyak Dicari? Halo Teman Mocil! Di pasar mobil bekas Pontianak, mobil keluarga dengan harga terjangkau masih menjadi pilihan banyak pembeli. Salah satu model yang cukup sering muncul di pencarian adalah Toyota Calya 2017. Mobil ini dikenal sebagai MPV yang praktis, irit bahan bakar, serta memiliki kapasitas hingga tujuh penumpang. Untuk […]

Suzuki Baleno Bekas Jakarta Masih Jadi Incaran?

Suzuki Baleno Bekas Jakarta Masih Jadi Incaran? Halo Teman Mocil! Di pasar mobil bekas Jakarta, hatchback masih menjadi salah satu segmen yang cukup diminati. Salah satu model yang sering muncul di pencarian adalah Suzuki Baleno bekas. Mobil ini dikenal memiliki desain modern, konsumsi bahan bakar yang efisien, serta kabin yang cukup nyaman untuk penggunaan harian. […]

Harga Toyota Raize Second Medan Terbaru

Harga Toyota Raize Second Medan Terbaru Halo Teman Mocil! Di pasar mobil bekas Sumatera Utara, salah satu SUV kompak yang cukup sering dicari adalah Harga Toyota Raize second. Mobil ini dikenal dengan desain modern, fitur teknologi yang cukup lengkap, serta ukuran yang cocok untuk penggunaan dalam kota. Di kota seperti Medan yang mobilitasnya cukup padat—mulai […]

Mobil Sedan Murah di Palembang

Mobil Sedan Murah di Palembang Halo Teman Mocil! Meski tren mobil keluarga dan SUV semakin populer, mobil sedan murah masih memiliki penggemar tersendiri di kota seperti Palembang. Bagi sebagian orang, sedan tetap menawarkan kenyamanan berkendara, handling stabil, dan tampilan yang lebih elegan dibanding beberapa jenis mobil lain. Di pasar mobil bekas Palembang, sedan dengan harga […]

Mobil Bekas Bandung yang Lagi Dicari

Mobil Bekas Bandung yang Lagi Dicari Halo Teman Mocil! Pasar mobil bekas Bandung dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan tren yang cukup menarik. Banyak pembeli mulai beralih ke mobil bekas karena harga mobil baru yang terus naik, sementara pilihan mobil bekas semakin beragam. Di kota seperti Bandung yang mobilitasnya tinggi—mulai dari kawasan Dago, Pasteur, hingga Buah […]

Halo, Selamat Datang Kembali di Mocil!

Masuk dan mulai cari mobil impianmu, atau jual mobil ke Mitra Mocil

Mobil Favorit