Filter Pencarian
Icon Back
Semua Lokasi
Icon Back
Semua Tipe
Icon Back
Pilih Model

Penggunaan Bahu Jalan, Aturan dan Risiko Pelanggarannya


Penggunaan Bahu Jalan, Aturan dan Risiko Pelanggarannya

Tentu saja keberadaan bahu jalan ini memiliki tujuan, di mana penggunaan bahu jalan harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Dalam membuat jalan tol, ada cukup banyak spesifikasi yang harus terpenuhi seperti adanya area bahu jalan pada bagian sisi kanan dan kiri jalan.

Aturan Penggunaan Bahu Jalan

“Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol Pasal 6 ayat 1 (f), Jalan tol harus mempunya spesifikasi salah satunya lebar bahu jalan sebelah luar harus dapat dipergunakan sebagai jalur lalu-lintas sementara dalam keadaan darurat.”

bpjt.pu.go.id

Bahu jalan adalah area tepi atau pinggiran jalan yang berfungsi sebagai jalur lalu-lintas maupun berhentinya kendaraan dalam kondisi darurat. Melansir dari situs wikipedia, lebar dari bahu jalan tidak boleh kurang dari 2,5 meter.

Umumnya ukurannya adalah pada rentang 2,5m – 3,5m, tergantung pada ketersediaan lahan. Namun yang penting, bahu jalan harus bisa dilewati oleh kendaraan.

Aturan penggunaan bahu jalan pada tol diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol dalam Pasal 41 Ayat 2, yaitu Penggunaan bahu jalan diatur sebagai berikut:

  1. digunakan bagi arus lalu lintas pada keadaan darurat;
  2. diperuntukkan bagi kendaraan yang berhenti darurat;
  3. tidak digunakan untuk menarik/menderek/ mendorong kendaraan;
  4. tidak digunakan untuk keperluan menaikkan atau menurunkan penumpang dan/atau barang dan/atau hewan.

Lalu bagaimana jika berhenti untuk beristirahat?

Pihak kepolisian menyarankan setiap pengemudi untuk beristirahat di rest area ketika mulai merasa lelah demi keamanan semua pengguna jalan.

Namun, jika dalam kondisi tertentu hal tersebut tidak bisa dilakukan, maka pengemudi diizinkan untuk beristirahat sejenak di bahu jalan. Misalnya pada masa mudik lebaran atau libur panjang yang membuat rest area penuh dan jalanan macet sehingga sulit bagi pengemudi untuk beristirahat di rest area, sementara tubuh sudah sangat lelah.

Maka pengemudi diizinkan menggunakan bahu jalan.

Meskipun begitu, bukan berarti pengemudi bisa menggunakan fasilitas ini sebebasnya, karena waktu yang diizinkan untuk berhenti sangat singkat. Itulah mengapa, ada baiknya Anda sebagai pengemudi tidak menunggu tubuh benar-benar lelah untuk mencari tempat beristirahat.

Dengan begitu Anda lebih tenang dan santai menemukan lokasi tepat untuk beristirahat dan tidak perlu menggunakan bahu jalan.

Selain itu, untuk mobil yang berhenti di area bahu jalan dalam kondisi darurat juga harus selalu waspada. Kondisi darurat yang dimaksud antara lain:

  • Mobil mengalami masalah seperti mogok atau ban bocor
  • Gangguan kesehatan mendadak pada pengemudi

Dalam kondisi ini, pastikan lampu hazard mobil menyala untuk memberi pertanda pada kendaraan lain. Selain itu, pasang segitiga pengaman dengan jarak sekitar 50 meter dari area berhentinya kendaraan.

Tujuannya untuk mengantisipasi risiko tabrakan akibat kendaraan lain gagal melakukan pengereman.

Risiko Pelanggaran Penggunaan Bahu Jalan

Sayangnya, saat ini banyak pengendara yang mengabaikan aturan penggunaan bahu jalan dan justru memanfaatkannya sebagai jalan pintas di tengah kemacetan.

Padahal hal ini sangat dilarang dan Anda bisa terkena sanksi. Apalagi dengan berlakukan sistem e-tilang, di mana Anda bisa saja harus membayar e-tilang ketika tanpa sadar tertangkap kamera saat melewati bahu jalan.

Pasal yang dikenakan dalam pelanggaran ini yaitu Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 287 ayat 1. Pasal tersebut berbunyi

Setiap pengendara yang melanggar rambu lalu lintas dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

Setelah mengetahui aturan penggunaan bahu jalan di atas, pastikan Anda tidak melanggarnya ya. Sebab, bukan hanya dapat merugikan Anda saat terkena tilang, tetapi menggunakan bahu jalan tidak sesuai fungsinya dapat mengganggu pihak yang benar-benar membutuhkan.

Misalnya ketika dalam kondisi darurat bahu jalan digunakan sebagai area lintas ambulance, tetapi tertahan akibat kendaraan Anda. Tentunya hal ini akan sangat berisiko membahayakan pihak yang membutuhkan ambulance tersebut.

Jadi, demi kepentingan bersama ada baiknya Anda selalu mengemudi sesuai dengan aturan, termasuk dalam menggunakan bahu jalan.

Artikel Lainnya

Pajero Sport Untuk Towing, Offroad, atau Touring

Pajero Sport Untuk Towing, Offroad, atau Touring

Teman Mocil, kamu lagi cari SUV yang bisa diajak ke mana aja, mulai dari ngangkut barang, melewati jalan rusak, sampai dipakai liburan jauh bareng keluarga? Kalau iya, kamu wajib banget kenalan sama Mitsubishi Pajero Sport. Mobil ini bukan cuma soal tampang gagah aja, tapi juga soal kemampuan yang bisa diandalkan di berbagai kondisi jalan. Mau […]

Rekomendasi Hyundai Creta Bekas di Bawah 300 Juta

Rekomendasi Hyundai Creta Bekas di Bawah 300 Juta

Hyundai Creta bekas kini jadi idaman, dan bisa banget jadi opsi yang patut dipertimbangkan buat teman Mocil yang cari mobil bekas terbaru dengan harga ramah di kantong. Di artikel ini, kita akan bahas varian dan tahun produksi Creta bekas yang harganya masih di bawah 300 juta rupiah dan layak dilirik buat dipakai harian. Creta, SUV […]

Unit Favorit Jual Beli Mobil Bekas Bogor

Unit Favorit Jual Beli Mobil Bekas Bogor

Teman Mocil, jika kamu sedang berburu jual beli mobil bekas di Bogor, percayalah kamu tak sendirian. Meskipun tren kendaraan listrik dan mobil baru terus berkembang, pasar mobil bekas di Kota Hujan ini tetap menggeliat. Transaksi masih terhitung stabil, bahkan cenderung naik di musim tertentu seperti menjelang Lebaran atau akhir tahun. Fenomena ini tentu menarik untuk […]

Daftar Kredit Mobil Bekas Bandung yang Jarang Dibahas

Daftar Kredit Mobil Bekas Bandung yang Jarang Dibahas

Teman Mocil, lagi cari kredit mobil bekas di Bandung? Kamu datang di waktu yang tepat. Pasalnya, tren pembelian mobil bekas lewat sistem kredit di Kota Kembang makin meningkat. Nggak cuma mobil sejuta umat, mobil-mobil yang jarang dibahas pun mulai banyak dilirik. Yuk, kita bahas kenapa Bandung jadi pasar potensial buat kredit mobil bekas dan mobil […]

Mobil Bekas Murah Cicilan Ringan Mulai 3 Jutaan

Mobil Bekas Murah Cicilan Ringan Mulai 3 Jutaan

Teman Mocil, kamu lagi cari mobil bekas murah dengan cicilan ringan mulai Rp3 jutaan per bulan? Artikel ini akan bantu kamu pahami pilihan unitnya di Mocil.id, mulai dari simulasi kredit sampai tips penting sebelum ambil keputusan. Di tengah kebutuhan mobilitas yang makin tinggi, mobil bekas jadi alternatif menarik buat banyak orang. Apalagi buat kamu yang […]

Update Harga Innova Reborn Bekas Rp250 Juta-an

Update Harga Innova Reborn Bekas Rp250 Juta-an

Teman Mocil, kalau kamu sedang cari mobil bekas yang tangguh, kabin lega, dan budgetnya masih bisa dipertimbangkan, harga Innova Reborn bekas jelas jadi salah satu kandidat utama. Tapi, apakah masih bisa dapat unit Innova Reborn dengan harga di bawah Rp250 juta? Jawabannya: bisa, asalkan tahu tahun produksi dan varian apa saja yang sudah masuk di […]

Halo, Selamat Datang Kembali di Mocil!

Masuk dan mulai cari mobil impianmu, atau jual mobil ke Mitra Mocil

Kami menghargai privasi Anda
Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman penjelajahan Anda, menyajikan iklan atau konten yang dipersonalisasi, dan menganalisis lalu lintas kami. Dengan klik "Terima", Anda menyetujui penggunaan cookie oleh kami. Kebijakan Privasi.

Mobil Favorit