Aturan Baru Plat Nomor Kendaraan Yang Perlu Diketahui


Aturan Baru Plat Nomor Kendaraan Yang Perlu Diketahui

Awal tahun 2022 ramai perbincangan mengenai plat nomor kendaraan yang akan diubah warnanya oleh pemerintah Indonesia. Warna plat nomor kendaraan yang awalnya berwarna hitam dengan tulisan putih berubah menjadi warna putih dengan tulisan hitam. 

Mocil.id – Belakangan ini pada perjalanan di jalan kita sudah mulai melihat kehadiran warna plat nomor kendaraan yang baru. Saat ini di Indonesia memiliki 4 warna plat nomor kendaraan, antara lain : putih, hijau, kuning, dan merah. Aturan Baru Plat Nomor Kendaraan Yang Perlu Diketahui oleh Teman Mocil agar tidak membingungkan ketika berkendara.

Berdasarkan aturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 mengenai Regsitrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Pasal 45 Ayat 1(a) pada 5 Mei 2021, warna dari Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) akan memakai warna dasar putih dan tulisan berwarna hitam.  

Seperti pada aturan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, bahwa pada kendaraan perorangan dan kendaraaan umum akan dilakukan pengelompokan. 

 

Baca juga : 5 Tanda AC Mobil Perlu Diservis

 

Arti Warna Plat Nomor Kendaraan Baru 

Aturan Baru Plat Nomor Kendaraan Yang Perlu Diketahui

Berikut arti dari warna plat nomor kendaraan baru yang telah diinformasikan oleh Polantas Indonesia: 

  1. Plat Nomor Putih Tulisan Hitam

Plat nomor ini digunakan untuk kendaraan milik perseorangan (pribadi), badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA) atau Kedutaan Besar, dan Badan Internasional. 

  1. Plat Nomor Kuning Tulisan Hitam

Plat nomor ini digunakan untuk kendaraan angkutan umum atau transportasi publik, seperti busway, bus antar kota, bus luar kota, taksi, dan lain sebagainya.  

  1. Plat Nomor Merah Tulisan Putih

Plat ini digunakan untuk kendaraan Instansi Pemerintahan. 

 

  1. Plat Nomor Hijau Tulisan Hitam

Plat ini digunakan untuk pada kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan bebas bea masuk dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Pemberlakuan Plat Nomor Kendaraan Putih 

Memang seperti yang kita lihat, belum banyak kendaraan yang memiliki plat warna baru. Karena pada dasarnya, plat nomor kendaraan warna baru akan diberikan pada kendaraan, seperti: 

  1. Masa Berlaku Plat Nomor Kendaraan Telah Habis

Setiap plat nomor kendaraan memiliki masa aktif selama 5 tahun. Jika diperhatikan, pada plat nomor kendaraan tercantum bulan dan tahun masa terakhir plat tersebut. Jadi plat nomor kendaraan warna baru akan diganti ketika plat masa aktif plat nomor kendaraan baru diperbaharui. 

  1. Kendaraan Bermotor Baru

Setiap Teman Mocil yang melakukan pembelian kendaraan bermotor baru akan secara otomatis mendapatkan plat nomor warna putih. Khususnya untuk kendaraan baru yang dibeli pada pertengahan tahun 2022. 

  1. Perpanjangan STNK 5 Tahun

Ketika Teman Mocil melakukan perpanjangan STNK 5 tahun, maka secara otomatis plat nomor juga perlu diganti ke plat nomor warna baru. 

 

  1. Perubahan Kepemilikan Kendaraan (Balik Nama)

Ketika Teman Mocil melakukan kredit mobil bekas dan akan mengubah kepemilikan kendaraan, maka Teman Mocil akan mendapatkan plat nomor kendaraan yang baru. Apabila waktu perubahan kepemilikan kendaraan dilakukan pada bulan Juni 2022 (pertengahan tahun 2022). 

Fakta Menarik Plat Nomor Putih 

Dengan aturan baru yang akan mengganti plat nomor kendaraan yang awalnya berwarna hitam dengan tulisan putih dan akan diubah menjadi warna putih dengan tulisan hitam, memiliki fakta-fakt menarik yang perlu Teman Mocil ketahui, antara lain: 

  1. Setiap Plat Akan Dipasang Chip

Pada setiap plat nomor kendaraan berwarna putih akan dipasangi chip dan dimulai secara bertahap. Guna untuk mempermudah mengenal kepemilikan kendaraan bermotor tersebut. 

  1. Berlaku Pada Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (Tilang Elektronik)

Dengan adanya chip dan warnanya yang putih, maka akan mempermudah E-Tilang yang menggunakan kamera pada titik-titik tertentu pada lalu lintas jalan ibukota. Nomor plat menjadi lebih mudah dikenali, dan mempermudah juga untuk memperoleh data pemilik kendaraan jika terjadi pelanggaran. 

  1. Dapat Digunakan Untuk Membawa Parkir dan Tol

Dengan berlakunya chip pada plat nomor kendaraan, maka akan mempermudah pemilik kendaraan untuk melakukan pembayaran tol hingga biaya parkir. Kedepannya kepolisian akan bekerja sama dengan Badan Pengatur Jalan Tol dan instansi lain untuk sistem tersebut. 

Itulah aturan baru plat nomor kendaraan yang perlu diketahui. Dengan perubahan ini pun menjadi tanda jika Indonesia semakin berkembang dan menjadi lebih baik lagi. Nah, buat Teman Mocil yang nyicil mobil bekas di Mocil.id dan akan melakukan balik nama kepemilikan kendaraan jangan kaget ya dengan perubahan warna plat ini. 

Artikel Lainnya

Perusahaan Otomotif Jepang Mitsubishi dan Produknya

Perusahaan Otomotif Jepang Mitsubishi dan Produknya Perusahaan otomotif Jepang selalu identik dengan kualitas dan daya tahan, dan salah satu yang paling dikenal adalah Mitsubishi Motors. Di Indonesia, Mitsubishi bukan hanya dikenal lewat mobil baru, tetapi juga memiliki pasar mobil bekas yang kuat, terutama untuk segmen MPV dan SUV yang relevan dengan kebutuhan konsumen Mocil.   […]

Mobil Bekas Jakarta Dibawah 100 Juta yang Masih Layak

Mobil Bekas Jakarta Dibawah 100 Juta yang Masih Layak Mobil bekas Jakarta dibawah 100 juta masih menjadi pilihan utama bagi banyak pembeli yang ingin punya kendaraan tanpa beban finansial besar. Di Jakarta, pilihan di range harga ini cukup banyak, tetapi tidak semuanya punya kondisi yang benar-benar siap pakai, sehingga perlu pendekatan yang lebih selektif.   […]

BMW X1 Bekas: SUV Premium yang Mulai Terjangkau

BMW X1 Bekas: SUV Premium yang Mulai Terjangkau BMW X1 bekas semakin sering masuk radar pembeli yang ingin naik ke kelas premium tanpa harus membeli unit baru. Di pasar mobil bekas, X1 menawarkan kombinasi desain khas Eropa, kenyamanan berkendara, dan performa yang masih relevan untuk penggunaan harian.   BMW X1 Bekas dan Perubahan Pola Pembelian […]

Harga Sigra Bekas Pekanbaru: Pilihan Favorit Keluarga

Harga Sigra Bekas Pekanbaru: Pilihan Favorit Keluarga Harga Sigra bekas tetap jadi perhatian utama bagi banyak pembeli di Pekanbaru, terutama yang mencari mobil keluarga dengan biaya terjangkau dan penggunaan harian yang ringan. Di tengah kebutuhan mobil 7 penumpang yang terus tinggi, Daihatsu Sigra mempertahankan posisinya sebagai salah satu opsi paling praktis di pasar mobil bekas. […]

Harga Honda Freed Bekas Palembang dan Kenyamanannya

Harga Honda Freed Bekas Palembang dan Kenyamanan Rangka Monocoque Harga Honda Freed bekas masih menjadi perhatian banyak pembeli di Palembang, terutama bagi yang mencari mobil keluarga dengan kenyamanan lebih dibanding MPV pada umumnya. Salah satu alasan utama Freed berbeda adalah penggunaan struktur rangka monocoque, yang secara langsung memengaruhi rasa berkendara dan kualitas kenyamanan di dalam […]

Mobil Bekas Medan: Harga Turun, Pilihan Naik

Mobil Bekas Medan: Harga Turun, Pilihan Naik Mobil Second Medan sekarang bukan cuma soal cari yang murah, tapi soal siapa yang paling cepat baca peluang. Di Medan, pasar mobil bekas lagi ramai karena dua hal: stok makin banyak, tapi unit bagus cepat hilang.   Mobil Bekas Medan Lagi “Panas”: Apa yang Terjadi? Mobil bekas Medan […]

Halo, Selamat Datang Kembali di Mocil!

Masuk dan mulai cari mobil impianmu, atau jual mobil ke Mitra Mocil

Mobil Favorit