Aturan Baru Plat Nomor Kendaraan Yang Perlu Diketahui


Aturan Baru Plat Nomor Kendaraan Yang Perlu Diketahui

Awal tahun 2022 ramai perbincangan mengenai plat nomor kendaraan yang akan diubah warnanya oleh pemerintah Indonesia. Warna plat nomor kendaraan yang awalnya berwarna hitam dengan tulisan putih berubah menjadi warna putih dengan tulisan hitam. 

Mocil.id – Belakangan ini pada perjalanan di jalan kita sudah mulai melihat kehadiran warna plat nomor kendaraan yang baru. Saat ini di Indonesia memiliki 4 warna plat nomor kendaraan, antara lain : putih, hijau, kuning, dan merah. Aturan Baru Plat Nomor Kendaraan Yang Perlu Diketahui oleh Teman Mocil agar tidak membingungkan ketika berkendara.

Berdasarkan aturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 mengenai Regsitrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Pasal 45 Ayat 1(a) pada 5 Mei 2021, warna dari Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) akan memakai warna dasar putih dan tulisan berwarna hitam.  

Seperti pada aturan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, bahwa pada kendaraan perorangan dan kendaraaan umum akan dilakukan pengelompokan. 

 

Baca juga : 5 Tanda AC Mobil Perlu Diservis

 

Arti Warna Plat Nomor Kendaraan Baru 

Aturan Baru Plat Nomor Kendaraan Yang Perlu Diketahui

Berikut arti dari warna plat nomor kendaraan baru yang telah diinformasikan oleh Polantas Indonesia: 

  1. Plat Nomor Putih Tulisan Hitam

Plat nomor ini digunakan untuk kendaraan milik perseorangan (pribadi), badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA) atau Kedutaan Besar, dan Badan Internasional. 

  1. Plat Nomor Kuning Tulisan Hitam

Plat nomor ini digunakan untuk kendaraan angkutan umum atau transportasi publik, seperti busway, bus antar kota, bus luar kota, taksi, dan lain sebagainya.  

  1. Plat Nomor Merah Tulisan Putih

Plat ini digunakan untuk kendaraan Instansi Pemerintahan. 

 

  1. Plat Nomor Hijau Tulisan Hitam

Plat ini digunakan untuk pada kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan bebas bea masuk dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Pemberlakuan Plat Nomor Kendaraan Putih 

Memang seperti yang kita lihat, belum banyak kendaraan yang memiliki plat warna baru. Karena pada dasarnya, plat nomor kendaraan warna baru akan diberikan pada kendaraan, seperti: 

  1. Masa Berlaku Plat Nomor Kendaraan Telah Habis

Setiap plat nomor kendaraan memiliki masa aktif selama 5 tahun. Jika diperhatikan, pada plat nomor kendaraan tercantum bulan dan tahun masa terakhir plat tersebut. Jadi plat nomor kendaraan warna baru akan diganti ketika plat masa aktif plat nomor kendaraan baru diperbaharui. 

  1. Kendaraan Bermotor Baru

Setiap Teman Mocil yang melakukan pembelian kendaraan bermotor baru akan secara otomatis mendapatkan plat nomor warna putih. Khususnya untuk kendaraan baru yang dibeli pada pertengahan tahun 2022. 

  1. Perpanjangan STNK 5 Tahun

Ketika Teman Mocil melakukan perpanjangan STNK 5 tahun, maka secara otomatis plat nomor juga perlu diganti ke plat nomor warna baru. 

 

  1. Perubahan Kepemilikan Kendaraan (Balik Nama)

Ketika Teman Mocil melakukan kredit mobil bekas dan akan mengubah kepemilikan kendaraan, maka Teman Mocil akan mendapatkan plat nomor kendaraan yang baru. Apabila waktu perubahan kepemilikan kendaraan dilakukan pada bulan Juni 2022 (pertengahan tahun 2022). 

Fakta Menarik Plat Nomor Putih 

Dengan aturan baru yang akan mengganti plat nomor kendaraan yang awalnya berwarna hitam dengan tulisan putih dan akan diubah menjadi warna putih dengan tulisan hitam, memiliki fakta-fakt menarik yang perlu Teman Mocil ketahui, antara lain: 

  1. Setiap Plat Akan Dipasang Chip

Pada setiap plat nomor kendaraan berwarna putih akan dipasangi chip dan dimulai secara bertahap. Guna untuk mempermudah mengenal kepemilikan kendaraan bermotor tersebut. 

  1. Berlaku Pada Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (Tilang Elektronik)

Dengan adanya chip dan warnanya yang putih, maka akan mempermudah E-Tilang yang menggunakan kamera pada titik-titik tertentu pada lalu lintas jalan ibukota. Nomor plat menjadi lebih mudah dikenali, dan mempermudah juga untuk memperoleh data pemilik kendaraan jika terjadi pelanggaran. 

  1. Dapat Digunakan Untuk Membawa Parkir dan Tol

Dengan berlakunya chip pada plat nomor kendaraan, maka akan mempermudah pemilik kendaraan untuk melakukan pembayaran tol hingga biaya parkir. Kedepannya kepolisian akan bekerja sama dengan Badan Pengatur Jalan Tol dan instansi lain untuk sistem tersebut. 

Itulah aturan baru plat nomor kendaraan yang perlu diketahui. Dengan perubahan ini pun menjadi tanda jika Indonesia semakin berkembang dan menjadi lebih baik lagi. Nah, buat Teman Mocil yang nyicil mobil bekas di Mocil.id dan akan melakukan balik nama kepemilikan kendaraan jangan kaget ya dengan perubahan warna plat ini. 

Artikel Lainnya

Harga Toyota Raize Second di Awal Tahun, Apa yang Perlu Diperhatikan?

Harga Toyota Raize Second di Awal Tahun, Apa yang Perlu Diperhatikan? Memasuki awal tahun, pergerakan harga Toyota Raize second menunjukkan dinamika yang cukup menarik di pasar mobil bekas. Stok unit semakin beragam, selisih harga antar varian makin terlihat jelas, dan pembeli memiliki ruang lebih luas untuk memilih sesuai kebutuhan serta anggaran. Toyota Raize dikenal sebagai […]

Harga Mobil Ayla Kredit Masih Jadi Incaran di Awal 2026

Harga Mobil Ayla Kredit Masih Jadi Incaran di Awal 2026 Mobil LCGC masih memegang peran penting di pasar otomotif Indonesia, dan Daihatsu Ayla menjadi salah satu nama yang paling konsisten dicari. Memasuki awal 2026, pencarian terkait harga mobil Ayla kredit justru semakin meningkat, terutama dari pembeli pertama, mobil bekas untuk mahasiswa, pasangan muda, hingga profesional […]

Harga Honda Jazz Bekas: Kenapa Tetap Jadi Incaran di Pasar Mobil Bekas

Harga Honda Jazz Bekas: Kenapa Tetap Jadi Incaran di Pasar Mobil Bekas Honda Jazz merupakan salah satu model yang memiliki posisi spesial di pasar mobil bekas Indonesia. Meski produksinya sudah dihentikan, harga Honda Jazz bekas tetap stabil dan bahkan cenderung dicari oleh pembeli yang menginginkan mobil dengan karakter fun, nyaman, dan nilai jual kembali yang […]

Mobil LCGC Apa Saja? Ini Daftar Lengkap dan Keunggulannya

Mobil LCGC Apa Saja? Ini Daftar Lengkap dan Keunggulannya Mobil LCGC apa saja? menjadi pilihan populer untuk kredit mobil bekas karena harga ramah, konsumsi BBM hemat, dan biaya perawatan rendah. Banyak digunakan oleh pengguna pertama, mobil bekas untuk mahasiswa, keluarga muda, dan pekerja urban yang ingin mobil praktis. Kalau kamu sedang mencari mobil LCGC, berikut […]

Mazda 2 Bekas: Mobil Compact dengan Rasa Premium

Mobil Compact dengan Rasa Premium Mazda 2 bekas dikenal dengan karakter berkendara yang menyenangkan, desain elegan, dan material interior yang terasa lebih premium dibanding kompetitornya. Meskipun tergolong kompak, Mazda 2 memberikan pengalaman berkendara yang dinamis dan stabil. Apa yang Membuat Mazda 2 Diminati? Desain elegan khas KODO • Handling presisi dan stabil • Interior rapi […]

Harga Jazz Bekas: Pilihan Fleksibel untuk Mobil Gesit

Harga Jazz Bekas: Pilihan   Mobil Gesit Honda Jazz bekas masih menjadi salah satu mobil paling dicari karena kombinasi kenyamanan, performa lincah, dan desain timeless. Jazz dikenal memiliki mesin responsif, kabin fleksibel, serta resale value kuat sehingga tetap populer hingga sekarang. Bagi kamu yang ingin mobil kompak dengan karakter sporty dan mudah digunakan sehari-hari, mobil bekas […]

Halo, Selamat Datang Kembali di Mocil!

Masuk dan mulai cari mobil impianmu, atau jual mobil ke Mitra Mocil

Mobil Favorit