Aturan Baru Plat Nomor Kendaraan Yang Perlu Diketahui


Aturan Baru Plat Nomor Kendaraan Yang Perlu Diketahui

Awal tahun 2022 ramai perbincangan mengenai plat nomor kendaraan yang akan diubah warnanya oleh pemerintah Indonesia. Warna plat nomor kendaraan yang awalnya berwarna hitam dengan tulisan putih berubah menjadi warna putih dengan tulisan hitam. 

Mocil.id – Belakangan ini pada perjalanan di jalan kita sudah mulai melihat kehadiran warna plat nomor kendaraan yang baru. Saat ini di Indonesia memiliki 4 warna plat nomor kendaraan, antara lain : putih, hijau, kuning, dan merah. Aturan Baru Plat Nomor Kendaraan Yang Perlu Diketahui oleh Teman Mocil agar tidak membingungkan ketika berkendara.

Berdasarkan aturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 mengenai Regsitrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Pasal 45 Ayat 1(a) pada 5 Mei 2021, warna dari Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) akan memakai warna dasar putih dan tulisan berwarna hitam.  

Seperti pada aturan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, bahwa pada kendaraan perorangan dan kendaraaan umum akan dilakukan pengelompokan. 

 

Baca juga : 5 Tanda AC Mobil Perlu Diservis

 

Arti Warna Plat Nomor Kendaraan Baru 

Aturan Baru Plat Nomor Kendaraan Yang Perlu Diketahui

Berikut arti dari warna plat nomor kendaraan baru yang telah diinformasikan oleh Polantas Indonesia: 

  1. Plat Nomor Putih Tulisan Hitam

Plat nomor ini digunakan untuk kendaraan milik perseorangan (pribadi), badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA) atau Kedutaan Besar, dan Badan Internasional. 

  1. Plat Nomor Kuning Tulisan Hitam

Plat nomor ini digunakan untuk kendaraan angkutan umum atau transportasi publik, seperti busway, bus antar kota, bus luar kota, taksi, dan lain sebagainya.  

  1. Plat Nomor Merah Tulisan Putih

Plat ini digunakan untuk kendaraan Instansi Pemerintahan. 

 

  1. Plat Nomor Hijau Tulisan Hitam

Plat ini digunakan untuk pada kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan bebas bea masuk dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Pemberlakuan Plat Nomor Kendaraan Putih 

Memang seperti yang kita lihat, belum banyak kendaraan yang memiliki plat warna baru. Karena pada dasarnya, plat nomor kendaraan warna baru akan diberikan pada kendaraan, seperti: 

  1. Masa Berlaku Plat Nomor Kendaraan Telah Habis

Setiap plat nomor kendaraan memiliki masa aktif selama 5 tahun. Jika diperhatikan, pada plat nomor kendaraan tercantum bulan dan tahun masa terakhir plat tersebut. Jadi plat nomor kendaraan warna baru akan diganti ketika plat masa aktif plat nomor kendaraan baru diperbaharui. 

  1. Kendaraan Bermotor Baru

Setiap Teman Mocil yang melakukan pembelian kendaraan bermotor baru akan secara otomatis mendapatkan plat nomor warna putih. Khususnya untuk kendaraan baru yang dibeli pada pertengahan tahun 2022. 

  1. Perpanjangan STNK 5 Tahun

Ketika Teman Mocil melakukan perpanjangan STNK 5 tahun, maka secara otomatis plat nomor juga perlu diganti ke plat nomor warna baru. 

 

  1. Perubahan Kepemilikan Kendaraan (Balik Nama)

Ketika Teman Mocil melakukan kredit mobil bekas dan akan mengubah kepemilikan kendaraan, maka Teman Mocil akan mendapatkan plat nomor kendaraan yang baru. Apabila waktu perubahan kepemilikan kendaraan dilakukan pada bulan Juni 2022 (pertengahan tahun 2022). 

Fakta Menarik Plat Nomor Putih 

Dengan aturan baru yang akan mengganti plat nomor kendaraan yang awalnya berwarna hitam dengan tulisan putih dan akan diubah menjadi warna putih dengan tulisan hitam, memiliki fakta-fakt menarik yang perlu Teman Mocil ketahui, antara lain: 

  1. Setiap Plat Akan Dipasang Chip

Pada setiap plat nomor kendaraan berwarna putih akan dipasangi chip dan dimulai secara bertahap. Guna untuk mempermudah mengenal kepemilikan kendaraan bermotor tersebut. 

  1. Berlaku Pada Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (Tilang Elektronik)

Dengan adanya chip dan warnanya yang putih, maka akan mempermudah E-Tilang yang menggunakan kamera pada titik-titik tertentu pada lalu lintas jalan ibukota. Nomor plat menjadi lebih mudah dikenali, dan mempermudah juga untuk memperoleh data pemilik kendaraan jika terjadi pelanggaran. 

  1. Dapat Digunakan Untuk Membawa Parkir dan Tol

Dengan berlakunya chip pada plat nomor kendaraan, maka akan mempermudah pemilik kendaraan untuk melakukan pembayaran tol hingga biaya parkir. Kedepannya kepolisian akan bekerja sama dengan Badan Pengatur Jalan Tol dan instansi lain untuk sistem tersebut. 

Itulah aturan baru plat nomor kendaraan yang perlu diketahui. Dengan perubahan ini pun menjadi tanda jika Indonesia semakin berkembang dan menjadi lebih baik lagi. Nah, buat Teman Mocil yang nyicil mobil bekas di Mocil.id dan akan melakukan balik nama kepemilikan kendaraan jangan kaget ya dengan perubahan warna plat ini. 

Artikel Lainnya

Harga Mobil Honda Jazz: Pilihan Hatchback Ikonik

Harga Mobil Honda Jazz: Pilihan Hatchback Ikonik Honda Jazz sudah lama dikenal sebagai hatchback paling ikonik di Indonesia. Desain sporty, handling lincah, dan ruang kabin yang lega membuat mobil ini digemari berbagai kalangan, mulai dari pelajar, pekerja muda, sampai keluarga kecil yang butuh mobil compact tapi nyaman. Di pasar mobil bekas, Honda Jazz tetap menjadi […]

Surat Tanda Nomor Kendaraan : Panduan Lengkapnya

Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK): Panduan Lengkap & Mudah Dipahami Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) adalah dokumen wajib bagi setiap pemilik mobil maupun motor di Indonesia. Meski terlihat sederhana, STNK memiliki fungsi legal yang sangat penting—mulai dari bukti kepemilikan, identitas kendaraan, hingga bukti bahwa kendaraan tersebut layak beroperasi di jalan raya. Buat kamu yang baru […]

Gran Max Bekas: Andalan Serbaguna 2025

Gran Max Bekas: Mobil Serbaguna yang Tetap Jadi Andalan di 2025 Daihatsu Gran Max sudah lama dikenal sebagai mobil serbaguna yang lega, dan irit di kelasnya. Mau dipakai buat usaha, logistik harian, atau transport keluarga—Gran Max selalu punya tempat tersendiri di hati para penggunanya. Dengan pilihan model minibus, pickup, dan blind van, mobil ini menghadirkan […]

Mobil Chevrolet Spin: MPV Nyaman untuk Keluarga Modern

  Chevrolet Spin: MPV Nyaman dan Stylish untuk Keluarga Modern Mobil Chevrolet Spin sudah lama dikenal sebagai salah satu MPV yang menawarkan kenyamanan, kabin lega, dan fitur lengkap yang cocok untuk keluarga masa kini. Desainnya yang tegas, suspensi empuk, serta opsi mesin bensin maupun diesel menjadikann Chevrolet Spin yang tetap relevan dan diminati hingga sekarang. […]

Harga Mobil Brio Bekas: Update Akhir 2025

Harga Mobil Brio Bekas: Update Akhir 2025 Honda Brio tetap menjadi salah satu city car paling diminati di pasar mobil bekas Indonesia. Irit bahan bakar, ukuran kompak yang mudah diparkir, serta biaya perawatan yang relatif rendah membuat Brio jadi pilihan favorit pekerja muda, mahasiswa, dan keluarga kecil. Di akhir 2025 pasar Harga Mobil Brio bekas […]

Innova Venturer di Akhir 2025: MPV Premium Harga Bekas Stabil

Innova Venturer: MPV Premium yang Nggak Gampang Tergusur Tren Di tengah banyaknya mobil baru yang harganya makin naik di 2025, Innova Venturer bekas justru tampil sebagai opsi yang makin menarik. Mobil ini bukan sekadar “versi mahalnya Innova”, tapi MPV premium yang punya gaya, kenyamanan, dan ketahanan yang pas untuk keluarga modern. Yang membuat Venturer beda […]

Halo, Selamat Datang Kembali di Mocil!

Masuk dan mulai cari mobil impianmu, atau jual mobil ke Mitra Mocil

Mobil Favorit