Aturan Baru Plat Nomor Kendaraan Yang Perlu Diketahui


Aturan Baru Plat Nomor Kendaraan Yang Perlu Diketahui

Awal tahun 2022 ramai perbincangan mengenai plat nomor kendaraan yang akan diubah warnanya oleh pemerintah Indonesia. Warna plat nomor kendaraan yang awalnya berwarna hitam dengan tulisan putih berubah menjadi warna putih dengan tulisan hitam. 

Mocil.id – Belakangan ini pada perjalanan di jalan kita sudah mulai melihat kehadiran warna plat nomor kendaraan yang baru. Saat ini di Indonesia memiliki 4 warna plat nomor kendaraan, antara lain : putih, hijau, kuning, dan merah. Aturan Baru Plat Nomor Kendaraan Yang Perlu Diketahui oleh Teman Mocil agar tidak membingungkan ketika berkendara.

Berdasarkan aturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 mengenai Regsitrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Pasal 45 Ayat 1(a) pada 5 Mei 2021, warna dari Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) akan memakai warna dasar putih dan tulisan berwarna hitam.  

Seperti pada aturan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, bahwa pada kendaraan perorangan dan kendaraaan umum akan dilakukan pengelompokan. 

 

Baca juga : 5 Tanda AC Mobil Perlu Diservis

 

Arti Warna Plat Nomor Kendaraan Baru 

Aturan Baru Plat Nomor Kendaraan Yang Perlu Diketahui

Berikut arti dari warna plat nomor kendaraan baru yang telah diinformasikan oleh Polantas Indonesia: 

  1. Plat Nomor Putih Tulisan Hitam

Plat nomor ini digunakan untuk kendaraan milik perseorangan (pribadi), badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA) atau Kedutaan Besar, dan Badan Internasional. 

  1. Plat Nomor Kuning Tulisan Hitam

Plat nomor ini digunakan untuk kendaraan angkutan umum atau transportasi publik, seperti busway, bus antar kota, bus luar kota, taksi, dan lain sebagainya.  

  1. Plat Nomor Merah Tulisan Putih

Plat ini digunakan untuk kendaraan Instansi Pemerintahan. 

 

  1. Plat Nomor Hijau Tulisan Hitam

Plat ini digunakan untuk pada kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan bebas bea masuk dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Pemberlakuan Plat Nomor Kendaraan Putih 

Memang seperti yang kita lihat, belum banyak kendaraan yang memiliki plat warna baru. Karena pada dasarnya, plat nomor kendaraan warna baru akan diberikan pada kendaraan, seperti: 

  1. Masa Berlaku Plat Nomor Kendaraan Telah Habis

Setiap plat nomor kendaraan memiliki masa aktif selama 5 tahun. Jika diperhatikan, pada plat nomor kendaraan tercantum bulan dan tahun masa terakhir plat tersebut. Jadi plat nomor kendaraan warna baru akan diganti ketika plat masa aktif plat nomor kendaraan baru diperbaharui. 

  1. Kendaraan Bermotor Baru

Setiap Teman Mocil yang melakukan pembelian kendaraan bermotor baru akan secara otomatis mendapatkan plat nomor warna putih. Khususnya untuk kendaraan baru yang dibeli pada pertengahan tahun 2022. 

  1. Perpanjangan STNK 5 Tahun

Ketika Teman Mocil melakukan perpanjangan STNK 5 tahun, maka secara otomatis plat nomor juga perlu diganti ke plat nomor warna baru. 

 

  1. Perubahan Kepemilikan Kendaraan (Balik Nama)

Ketika Teman Mocil melakukan kredit mobil bekas dan akan mengubah kepemilikan kendaraan, maka Teman Mocil akan mendapatkan plat nomor kendaraan yang baru. Apabila waktu perubahan kepemilikan kendaraan dilakukan pada bulan Juni 2022 (pertengahan tahun 2022). 

Fakta Menarik Plat Nomor Putih 

Dengan aturan baru yang akan mengganti plat nomor kendaraan yang awalnya berwarna hitam dengan tulisan putih dan akan diubah menjadi warna putih dengan tulisan hitam, memiliki fakta-fakt menarik yang perlu Teman Mocil ketahui, antara lain: 

  1. Setiap Plat Akan Dipasang Chip

Pada setiap plat nomor kendaraan berwarna putih akan dipasangi chip dan dimulai secara bertahap. Guna untuk mempermudah mengenal kepemilikan kendaraan bermotor tersebut. 

  1. Berlaku Pada Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (Tilang Elektronik)

Dengan adanya chip dan warnanya yang putih, maka akan mempermudah E-Tilang yang menggunakan kamera pada titik-titik tertentu pada lalu lintas jalan ibukota. Nomor plat menjadi lebih mudah dikenali, dan mempermudah juga untuk memperoleh data pemilik kendaraan jika terjadi pelanggaran. 

  1. Dapat Digunakan Untuk Membawa Parkir dan Tol

Dengan berlakunya chip pada plat nomor kendaraan, maka akan mempermudah pemilik kendaraan untuk melakukan pembayaran tol hingga biaya parkir. Kedepannya kepolisian akan bekerja sama dengan Badan Pengatur Jalan Tol dan instansi lain untuk sistem tersebut. 

Itulah aturan baru plat nomor kendaraan yang perlu diketahui. Dengan perubahan ini pun menjadi tanda jika Indonesia semakin berkembang dan menjadi lebih baik lagi. Nah, buat Teman Mocil yang nyicil mobil bekas di Mocil.id dan akan melakukan balik nama kepemilikan kendaraan jangan kaget ya dengan perubahan warna plat ini. 

Artikel Lainnya

Mobil Bekas Surabaya Lagi Dicari Buat Harian?

Mobil Bekas Surabaya Lagi Dicari Buat Harian? Halo Teman Mocil! Pasar mobil bekas Surabaya sedang mengalami perubahan tren yang cukup menarik. Banyak pembeli sekarang tidak lagi hanya mencari mobil murah, tetapi juga mobil yang praktis untuk aktivitas harian di kota besar. Surabaya sebagai kota metropolitan dengan mobilitas tinggi membuat banyak orang mulai mencari mobil yang […]

Calya 2017 di Pontianak Masih Banyak Dicari?

Calya 2017 di Pontianak Masih Banyak Dicari? Halo Teman Mocil! Di pasar mobil bekas Pontianak, mobil keluarga dengan harga terjangkau masih menjadi pilihan banyak pembeli. Salah satu model yang cukup sering muncul di pencarian adalah Toyota Calya 2017. Mobil ini dikenal sebagai MPV yang praktis, irit bahan bakar, serta memiliki kapasitas hingga tujuh penumpang. Untuk […]

Suzuki Baleno Bekas Jakarta Masih Jadi Incaran?

Suzuki Baleno Bekas Jakarta Masih Jadi Incaran? Halo Teman Mocil! Di pasar mobil bekas Jakarta, hatchback masih menjadi salah satu segmen yang cukup diminati. Salah satu model yang sering muncul di pencarian adalah Suzuki Baleno bekas. Mobil ini dikenal memiliki desain modern, konsumsi bahan bakar yang efisien, serta kabin yang cukup nyaman untuk penggunaan harian. […]

Harga Toyota Raize Second Medan Terbaru

Harga Toyota Raize Second Medan Terbaru Halo Teman Mocil! Di pasar mobil bekas Sumatera Utara, salah satu SUV kompak yang cukup sering dicari adalah Harga Toyota Raize second. Mobil ini dikenal dengan desain modern, fitur teknologi yang cukup lengkap, serta ukuran yang cocok untuk penggunaan dalam kota. Di kota seperti Medan yang mobilitasnya cukup padat—mulai […]

Mobil Sedan Murah di Palembang

Mobil Sedan Murah di Palembang Halo Teman Mocil! Meski tren mobil keluarga dan SUV semakin populer, mobil sedan murah masih memiliki penggemar tersendiri di kota seperti Palembang. Bagi sebagian orang, sedan tetap menawarkan kenyamanan berkendara, handling stabil, dan tampilan yang lebih elegan dibanding beberapa jenis mobil lain. Di pasar mobil bekas Palembang, sedan dengan harga […]

Mobil Bekas Bandung yang Lagi Dicari

Mobil Bekas Bandung yang Lagi Dicari Halo Teman Mocil! Pasar mobil bekas Bandung dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan tren yang cukup menarik. Banyak pembeli mulai beralih ke mobil bekas karena harga mobil baru yang terus naik, sementara pilihan mobil bekas semakin beragam. Di kota seperti Bandung yang mobilitasnya tinggi—mulai dari kawasan Dago, Pasteur, hingga Buah […]

Halo, Selamat Datang Kembali di Mocil!

Masuk dan mulai cari mobil impianmu, atau jual mobil ke Mitra Mocil

Mobil Favorit