Aturan Baru Plat Nomor Kendaraan Yang Perlu Diketahui


Aturan Baru Plat Nomor Kendaraan Yang Perlu Diketahui

Awal tahun 2022 ramai perbincangan mengenai plat nomor kendaraan yang akan diubah warnanya oleh pemerintah Indonesia. Warna plat nomor kendaraan yang awalnya berwarna hitam dengan tulisan putih berubah menjadi warna putih dengan tulisan hitam. 

Mocil.id – Belakangan ini pada perjalanan di jalan kita sudah mulai melihat kehadiran warna plat nomor kendaraan yang baru. Saat ini di Indonesia memiliki 4 warna plat nomor kendaraan, antara lain : putih, hijau, kuning, dan merah. Aturan Baru Plat Nomor Kendaraan Yang Perlu Diketahui oleh Teman Mocil agar tidak membingungkan ketika berkendara.

Berdasarkan aturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 mengenai Regsitrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Pasal 45 Ayat 1(a) pada 5 Mei 2021, warna dari Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) akan memakai warna dasar putih dan tulisan berwarna hitam.  

Seperti pada aturan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, bahwa pada kendaraan perorangan dan kendaraaan umum akan dilakukan pengelompokan. 

 

Baca juga : 5 Tanda AC Mobil Perlu Diservis

 

Arti Warna Plat Nomor Kendaraan Baru 

Aturan Baru Plat Nomor Kendaraan Yang Perlu Diketahui

Berikut arti dari warna plat nomor kendaraan baru yang telah diinformasikan oleh Polantas Indonesia: 

  1. Plat Nomor Putih Tulisan Hitam

Plat nomor ini digunakan untuk kendaraan milik perseorangan (pribadi), badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA) atau Kedutaan Besar, dan Badan Internasional. 

  1. Plat Nomor Kuning Tulisan Hitam

Plat nomor ini digunakan untuk kendaraan angkutan umum atau transportasi publik, seperti busway, bus antar kota, bus luar kota, taksi, dan lain sebagainya.  

  1. Plat Nomor Merah Tulisan Putih

Plat ini digunakan untuk kendaraan Instansi Pemerintahan. 

 

  1. Plat Nomor Hijau Tulisan Hitam

Plat ini digunakan untuk pada kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan bebas bea masuk dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Pemberlakuan Plat Nomor Kendaraan Putih 

Memang seperti yang kita lihat, belum banyak kendaraan yang memiliki plat warna baru. Karena pada dasarnya, plat nomor kendaraan warna baru akan diberikan pada kendaraan, seperti: 

  1. Masa Berlaku Plat Nomor Kendaraan Telah Habis

Setiap plat nomor kendaraan memiliki masa aktif selama 5 tahun. Jika diperhatikan, pada plat nomor kendaraan tercantum bulan dan tahun masa terakhir plat tersebut. Jadi plat nomor kendaraan warna baru akan diganti ketika plat masa aktif plat nomor kendaraan baru diperbaharui. 

  1. Kendaraan Bermotor Baru

Setiap Teman Mocil yang melakukan pembelian kendaraan bermotor baru akan secara otomatis mendapatkan plat nomor warna putih. Khususnya untuk kendaraan baru yang dibeli pada pertengahan tahun 2022. 

  1. Perpanjangan STNK 5 Tahun

Ketika Teman Mocil melakukan perpanjangan STNK 5 tahun, maka secara otomatis plat nomor juga perlu diganti ke plat nomor warna baru. 

 

  1. Perubahan Kepemilikan Kendaraan (Balik Nama)

Ketika Teman Mocil melakukan kredit mobil bekas dan akan mengubah kepemilikan kendaraan, maka Teman Mocil akan mendapatkan plat nomor kendaraan yang baru. Apabila waktu perubahan kepemilikan kendaraan dilakukan pada bulan Juni 2022 (pertengahan tahun 2022). 

Fakta Menarik Plat Nomor Putih 

Dengan aturan baru yang akan mengganti plat nomor kendaraan yang awalnya berwarna hitam dengan tulisan putih dan akan diubah menjadi warna putih dengan tulisan hitam, memiliki fakta-fakt menarik yang perlu Teman Mocil ketahui, antara lain: 

  1. Setiap Plat Akan Dipasang Chip

Pada setiap plat nomor kendaraan berwarna putih akan dipasangi chip dan dimulai secara bertahap. Guna untuk mempermudah mengenal kepemilikan kendaraan bermotor tersebut. 

  1. Berlaku Pada Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (Tilang Elektronik)

Dengan adanya chip dan warnanya yang putih, maka akan mempermudah E-Tilang yang menggunakan kamera pada titik-titik tertentu pada lalu lintas jalan ibukota. Nomor plat menjadi lebih mudah dikenali, dan mempermudah juga untuk memperoleh data pemilik kendaraan jika terjadi pelanggaran. 

  1. Dapat Digunakan Untuk Membawa Parkir dan Tol

Dengan berlakunya chip pada plat nomor kendaraan, maka akan mempermudah pemilik kendaraan untuk melakukan pembayaran tol hingga biaya parkir. Kedepannya kepolisian akan bekerja sama dengan Badan Pengatur Jalan Tol dan instansi lain untuk sistem tersebut. 

Itulah aturan baru plat nomor kendaraan yang perlu diketahui. Dengan perubahan ini pun menjadi tanda jika Indonesia semakin berkembang dan menjadi lebih baik lagi. Nah, buat Teman Mocil yang nyicil mobil bekas di Mocil.id dan akan melakukan balik nama kepemilikan kendaraan jangan kaget ya dengan perubahan warna plat ini. 

Artikel Lainnya

Harga Grand Livina Bekas untuk Kebutuhan Keluarga Saat Ini

Harga Grand Livina Bekas Masih Relevan untuk Kebutuhan Keluarga Saat Ini Permintaan terhadap harga Grand Livina bekas masih terbilang stabil, terutama dari pembeli yang mengutamakan kenyamanan, kapasitas kabin, dan karakter berkendara yang halus. Meski model terbarunya sudah tidak lagi diproduksi secara massal, Grand Livina bekas tetap menjadi opsi rasional di segmen MPV menengah. Mobil ini […]

Mobil Bekas Bogor dan Karakter Unit yang Banyak Dicari Pembeli

Mobil Bekas Bogor dan Karakter Unit yang Banyak Dicari Pembeli Ketika membahas mobil bekas Bogor, yang menarik bukan hanya soal harga, tetapi juga karakter unit yang beredar. Banyak pembeli justru datang ke Bogor karena mencari mobil dengan pemakaian yang lebih wajar, kondisi yang masih terjaga, dan pilihan unit yang tidak hanya berasal dari kendaraan operasional […]

Honda Freed Bekas dan Kenapa Harganya Masih Diminati Banyak Orang

Honda Freed Bekas dan Kenapa Harganya Masih Diminati Banyak Orang Honda Freed bekas terus menarik minat pembeli mobil terpakai karena karakter berkendaranya yang praktis, kabin fleksibel, serta biaya kepemilikan yang relatif terjangkau. MPV mini ini dikenal punya konsumsi bahan bakar yang efisien serta ruang yang cenderung lebih lega dibanding kompetitor di segmen sekelasnya, sehingga tetap […]

Mobil Sigra Bekas: Bagaimana Harga Terbentuk & Tips Sebelum Memilih

Mobil Sigra Bekas: Bagaimana Harga Terbentuk & Tips Sebelum Memilih Daihatsu Sigra dikenal sebagai salah satu pilihan MPV 7-penumpang yang ringkas, irit, dan biaya perawatannya rendah. Ketika kamu mulai melihat opsi mobil Sigra bekas, pertanyaan yang paling sering muncul adalah: berapa harga yang wajar? dan apa saja yang menentukan harga itu? Artikel ini membantu kamu […]

Harga Hyundai Creta Bekas, Apa yang Membuatnya Tetap Stabil?

Harga Hyundai Creta Bekas, Apa yang Membuatnya Tetap Stabil? Saat membahas harga Hyundai Creta bekas, banyak calon pembeli tidak hanya mencari angka termurah, tetapi juga ingin memahami alasan di balik pergerakan harganya. Mobil bekas Hyundai Creta dikenal memiliki nilai yang relatif terjaga, terutama untuk unit dengan kondisi baik dan spesifikasi lengkap. Artikel ini membahas harga […]

Harga Xenia Bekas: Panduan memilih Mobil Keluarga Hemat

Harga Xenia Bekas: Panduan memilih Mobil Keluarga Hemat Daihatsu Xenia jadi salah satu pilihan MPV kecil yang paling banyak dicari di Indonesia, terutama di segmen mobil keluarga terjangkau. Selain desain yang sederhana namun fungsional, harga Xenia bekas menjadi faktor utama yang membuatnya tetap relevan untuk banyak pembeli. Artikel ini akan membahas harga Xenia bekas dari […]

Halo, Selamat Datang Kembali di Mocil!

Masuk dan mulai cari mobil impianmu, atau jual mobil ke Mitra Mocil

Mobil Favorit