Aturan Baru Plat Nomor Kendaraan Yang Perlu Diketahui


Aturan Baru Plat Nomor Kendaraan Yang Perlu Diketahui

Awal tahun 2022 ramai perbincangan mengenai plat nomor kendaraan yang akan diubah warnanya oleh pemerintah Indonesia. Warna plat nomor kendaraan yang awalnya berwarna hitam dengan tulisan putih berubah menjadi warna putih dengan tulisan hitam. 

Mocil.id – Belakangan ini pada perjalanan di jalan kita sudah mulai melihat kehadiran warna plat nomor kendaraan yang baru. Saat ini di Indonesia memiliki 4 warna plat nomor kendaraan, antara lain : putih, hijau, kuning, dan merah. Aturan Baru Plat Nomor Kendaraan Yang Perlu Diketahui oleh Teman Mocil agar tidak membingungkan ketika berkendara.

Berdasarkan aturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 mengenai Regsitrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Pasal 45 Ayat 1(a) pada 5 Mei 2021, warna dari Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) akan memakai warna dasar putih dan tulisan berwarna hitam.  

Seperti pada aturan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, bahwa pada kendaraan perorangan dan kendaraaan umum akan dilakukan pengelompokan. 

 

Baca juga : 5 Tanda AC Mobil Perlu Diservis

 

Arti Warna Plat Nomor Kendaraan Baru 

Aturan Baru Plat Nomor Kendaraan Yang Perlu Diketahui

Berikut arti dari warna plat nomor kendaraan baru yang telah diinformasikan oleh Polantas Indonesia: 

  1. Plat Nomor Putih Tulisan Hitam

Plat nomor ini digunakan untuk kendaraan milik perseorangan (pribadi), badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA) atau Kedutaan Besar, dan Badan Internasional. 

  1. Plat Nomor Kuning Tulisan Hitam

Plat nomor ini digunakan untuk kendaraan angkutan umum atau transportasi publik, seperti busway, bus antar kota, bus luar kota, taksi, dan lain sebagainya.  

  1. Plat Nomor Merah Tulisan Putih

Plat ini digunakan untuk kendaraan Instansi Pemerintahan. 

 

  1. Plat Nomor Hijau Tulisan Hitam

Plat ini digunakan untuk pada kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan bebas bea masuk dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Pemberlakuan Plat Nomor Kendaraan Putih 

Memang seperti yang kita lihat, belum banyak kendaraan yang memiliki plat warna baru. Karena pada dasarnya, plat nomor kendaraan warna baru akan diberikan pada kendaraan, seperti: 

  1. Masa Berlaku Plat Nomor Kendaraan Telah Habis

Setiap plat nomor kendaraan memiliki masa aktif selama 5 tahun. Jika diperhatikan, pada plat nomor kendaraan tercantum bulan dan tahun masa terakhir plat tersebut. Jadi plat nomor kendaraan warna baru akan diganti ketika plat masa aktif plat nomor kendaraan baru diperbaharui. 

  1. Kendaraan Bermotor Baru

Setiap Teman Mocil yang melakukan pembelian kendaraan bermotor baru akan secara otomatis mendapatkan plat nomor warna putih. Khususnya untuk kendaraan baru yang dibeli pada pertengahan tahun 2022. 

  1. Perpanjangan STNK 5 Tahun

Ketika Teman Mocil melakukan perpanjangan STNK 5 tahun, maka secara otomatis plat nomor juga perlu diganti ke plat nomor warna baru. 

 

  1. Perubahan Kepemilikan Kendaraan (Balik Nama)

Ketika Teman Mocil melakukan kredit mobil bekas dan akan mengubah kepemilikan kendaraan, maka Teman Mocil akan mendapatkan plat nomor kendaraan yang baru. Apabila waktu perubahan kepemilikan kendaraan dilakukan pada bulan Juni 2022 (pertengahan tahun 2022). 

Fakta Menarik Plat Nomor Putih 

Dengan aturan baru yang akan mengganti plat nomor kendaraan yang awalnya berwarna hitam dengan tulisan putih dan akan diubah menjadi warna putih dengan tulisan hitam, memiliki fakta-fakt menarik yang perlu Teman Mocil ketahui, antara lain: 

  1. Setiap Plat Akan Dipasang Chip

Pada setiap plat nomor kendaraan berwarna putih akan dipasangi chip dan dimulai secara bertahap. Guna untuk mempermudah mengenal kepemilikan kendaraan bermotor tersebut. 

  1. Berlaku Pada Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (Tilang Elektronik)

Dengan adanya chip dan warnanya yang putih, maka akan mempermudah E-Tilang yang menggunakan kamera pada titik-titik tertentu pada lalu lintas jalan ibukota. Nomor plat menjadi lebih mudah dikenali, dan mempermudah juga untuk memperoleh data pemilik kendaraan jika terjadi pelanggaran. 

  1. Dapat Digunakan Untuk Membawa Parkir dan Tol

Dengan berlakunya chip pada plat nomor kendaraan, maka akan mempermudah pemilik kendaraan untuk melakukan pembayaran tol hingga biaya parkir. Kedepannya kepolisian akan bekerja sama dengan Badan Pengatur Jalan Tol dan instansi lain untuk sistem tersebut. 

Itulah aturan baru plat nomor kendaraan yang perlu diketahui. Dengan perubahan ini pun menjadi tanda jika Indonesia semakin berkembang dan menjadi lebih baik lagi. Nah, buat Teman Mocil yang nyicil mobil bekas di Mocil.id dan akan melakukan balik nama kepemilikan kendaraan jangan kaget ya dengan perubahan warna plat ini. 

Artikel Lainnya

Suzuki Baleno Bekas vs Rival Populernya

Suzuki Baleno Bekas vs Rival Populernya, Mana yang Paling Menarik? Suzuki Baleno bekas menjadi salah satu hatchback yang semakin sering dilirik di pasar mobil bekas. Di tengah dominasi nama-nama besar seperti Honda Jazz dan Toyota Yaris, Baleno justru berhasil mencuri perhatian karena menawarkan kombinasi harga, kenyamanan, dan fitur yang cukup kompetitif. Menariknya, banyak pembeli yang […]

Harga Ayla Bekas, Cicilan Rp1 Jutaan Masih Dapat Tahun Muda?

Harga Ayla Bekas, Cicilan Rp1 Jutaan Masih Dapat Tahun Muda? Harga Ayla bekas menjadi salah satu kata kunci yang paling sering dicari oleh calon pembeli mobil pertama. Di tengah harga mobil baru yang semakin tinggi, banyak orang mulai menyadari bahwa mobil bekas usia muda bisa menjadi pilihan yang lebih menarik, terutama jika cicilan bulanannya masih […]

Calya 2017 Masih Jadi Mobil Andalan Keluarga

Calya 2017 Masih Jadi Mobil Andalan Keluarga Calya 2017 masih menjadi salah satu mobil bekas yang paling sering masuk dalam daftar pencarian keluarga Indonesia. Meski sudah berusia hampir satu dekade, Toyota Calya tetap memiliki daya tarik karena menawarkan kapasitas 7 penumpang, biaya kepemilikan yang relatif terjangkau, serta harga bekas yang ramah di kantong. Di tengah […]

Harga Mobilio Bekas di Tengah Persaingan LMPV Favorit

Harga Mobilio Bekas di Tengah Persaingan LMPV Favorit Harga Mobilio bekas masih menjadi salah satu kata kunci yang banyak dicari oleh calon pembeli mobil keluarga di Indonesia. Meski produksi Honda Mobilio telah berakhir, permintaannya di pasar mobil bekas tetap cukup stabil. Alasannya sederhana, Mobilio berada di segmen LMPV yang terkenal praktis untuk keluarga, memiliki mesin […]

Innova Reborn 2016: Tipe Diesel vs Bensin, Pilih Mana?

Innova Reborn 2016: Tipe Diesel vs Bensin, Pilih Mana di Tahun 2026? Innova Reborn 2016 masih menjadi salah satu mobil bekas yang paling banyak dicari hingga tahun 2026. Di tengah banyaknya pilihan mobil keluarga yang lebih muda, Toyota Kijang Innova Reborn tetap memiliki pasar yang kuat karena dikenal nyaman, tangguh, dan memiliki nilai jual kembali […]

Harga Fortuner Bekas dan Alasan Ladder Frame Masih Banyak Dicari

Harga Fortuner Bekas dan Alasan Ladder Frame Masih Banyak Dicari Harga Fortuner bekas tetap menjadi salah satu yang paling stabil di pasar SUV Indonesia. Bahkan ketika banyak SUV modern bermunculan dengan desain futuristis dan teknologi terbaru, Toyota Fortuner masih menjadi pilihan utama bagi banyak pembeli yang mengutamakan ketangguhan dan daya tahan jangka panjang. Salah satu […]

Halo, Selamat Datang Kembali di Mocil!

Masuk dan mulai cari mobil impianmu, atau jual mobil ke Mitra Mocil

Mobil Favorit