Untuk mengurus biaya balik nama mobil bekas ini terbilang murah, terlebih jika mengurusnya sendiri. Setelah membeli mobil bekas, entah pada pihak dealer resmi maupun orang ketiga, pemilik mobil wajib untuk mengurus balik nama mobilnya.
Lazimnya, pengurusan balik nama mobil bekas ini dilakukan jika nama yang tertera pada BPKB & STNK mobil tidak sesuai dengan pemilik mobil baru.
“Setiap daerah di Indonesia memiliki perbedaan biaya balik nama. Namun, umumnya, biaya yang dibebankan kepada pemilik mobil sekitar 1% dari harga beli mobil tersebut.”
money.kompas.com
Berdasarkan informasi di atas, biaya balik nama mobil bekas biasanya berbeda antara daerah yang satu dengan yang lainnya. Namun secara umum, kisaran biaya yang dibebankan sebagai berikut:
Jika berencana mengurusnya akan ada biaya untuk cek fisik mobil sekitar Rp. 25.000. Cek fisik ini bukanlah pengecekan fisik pada kondisi mobil, melainkan pengecekan legalitas mobil secara fisik, seperti nomor rangka dan nomor mesin.
Selain itu, adapula biaya untuk BBN KB atau Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dengan harganya yaitu 1% dari total harga pembelian unit.
Misalnya, jika harga mobil Rp. 300.000.0000, maka BBN KB yang wajib dibayar adalah sekitar Rp. 3.000.0000. Dengan perhitungannya yaitu:
1% x 300.000.0000 = 3.000.000
Bukan hanya itu, perlu juga untuk membayar biaya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) yang biayanya sekitar Rp. 143.000.
Ada juga biaya untuk mengurus penerbitan STNK mobil dengan biayanya sebesar Rp. 200.000.
Dan biaya untuk penerbitan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor)dengan biayanya sekitar Rp. 100.000. Serta, biaya penerbitan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) sebesar Rp. 375.000.
Terdapat beberapa dokumen penting yang dibutuhkan untuk balik nama mobil bekas, di antaranya:
Demikian beberapa biaya balik nama mobil bekas yang wajib dikeluarkan setelah membeli mobil.
Untuk Anda yang baru atau berencana membeli mobil bekas pastikan untuk mempersiapkan biaya balik nama ini. Sebab, ada beberapa risiko mengabaikan balik nama yang pastinya akan merugikan Anda di kemudian hari.
Semoga bermanfaat, Sahabat Mocil!