Ini Dia Pelanggaran Berkendara E-tilang yang Sudah Berlaku


Ini Dia Pelanggaran Berkendara E-tilang yang Sudah Berlaku

Sejak 23 Maret 2021, Kepolisian Republik Indonesia resmi menerapkan tilang elektronik (e-tilang) atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara nasional. Ada sekitar 12 kepolisian daerah (Polda) yang dijadikan sebagai percontohan e-tilang, mulai dari DKI Jakarta hingga Sulawesi Selatan. Setidaknya ada beberapa jenis pelanggaran berkendara e-tilang yang ditindak secara nasional.

“Kehadiran tilang elektronik nasional diharapkan dapat meningkatkan rasa disiplin berkendara masyarakat serta membantu meminimalisir adanya oknum-oknum yang melakukan pemerasan saat melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas di jalan raya.”

otomotif.kompas.com

Pelanggaran Berkendara E-Tilang

Hadirnya tilang elektronik ini diharapkan dapat membuat masyarakat lebih patuh terhadap rambu-rambu lalu lintas dan tidak melanggar peraturan ketika berkendara.

Menurut Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang disitat dari otomotif.kompas.com, berikut adalah di antaranya

  • Melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan

Pelanggaran pertama yaitu melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan seperti memasuki jalur busway dan berhenti di yellow box junction. Jika pengendara terbukti melanggar, maka akan dikenakan hukuman kurungan penjara selama 2 bulan atau denda sekitar Rp. 500.000.

  • Tidak menggunakan seat belt saat berkendara

Bagi pengendara yang terbukti tidak memakai sabuk pengaman atau seat belt ketika berkendara dan terekam kamera pemantau, maka akan diberikan tilang elektronik. Pengendara pun dikenai saksi pidana selama 1 bulan atau denda sebesar Rp. 250.000.

  • Berkendara sambil mengoperasikan telepon genggam

Pengendara juga akan ditindak e-tilang jika ketahuan berkendara sambil mengoperasikan telepon genggam pada saat berkendara. Melakukan ini dinilai sangat berbahaya karena dapat mengganggu konsentrasi ketika berkendara.

Pengendara yang terbukti melanggar akan dikenai hukuman pidana maksimal 3 bulan atau denda Rp. 750.000.

  • Melanggar batas kecepatan berkendara

Jika terbukti berkendara dengan kecepatan di atas batas kecepatan maksimum dan terekam kamera pemantau, pengendara akan mendapatkan hukuman penjara selama maksimal 2 bulan atau denda sebesar Rp. 500.000.

  • Memasang plat nomor palsu

Untuk para pengendara yang nekat memasang plat nomor palsu di kendaraan mereka, maka akan dikenai hukuman paling lama 2 bulan atau denda maksimal Rp. 500.000. Jadi, jangan sampai memasang plat nomor palsu, ya.

  • Melawan arus saat berkendara

Pengendara yang melawan arus ketika berkendara dan terekam kamera tilang elektronik, maka akan dikenai kurungan penjara maksimal 2 bulan atau denda sekitar Rp. 500.000.

  • Menerobos lampu merah

Selain itu, pengendara yang terbukti menerobos lampu merah juga akan dikenai hukuman pidana paling lama 2 bulan atau denda sebesar Rp. 500.000.

Tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari 3 orang, dan tidak menyalakan lampu saat siang hari bagi sepeda motor juga termasuk ke dalam pelanggaran berkendara e-tilang nasional.

Lalu, bagaimana dengan melanggar lampu lalu lintas yang ada di pelican crossing?

Hingga saat ini belum ada aturan e-tilang mengenai hal ini, apalagi belum banyak CCTV yang terpasang pada area pelican crossing. Namun tahukah Anda bahwa dalam undang-undang tersebut juga mengatur bahwa orang yang mengemudikan kendaraan bermotor wajib untuk mengutamakan keselamatan pejalan kaki?

Berdasarkan undang-undang tersebut, pelanggaran yang dilakukan dapat dipidana paling lama 2 bulan atau denda maksimal Rp500.000.

Nah, supaya Anda tidak mendapatkan hukuman ataupun dikenai denda saat berkendara, sebaiknya taatlah terhadap aturan.

Artikel Lainnya

Harga Fortuner Bekas dan Alasan Ladder Frame Masih Banyak Dicari

Harga Fortuner Bekas dan Alasan Ladder Frame Masih Banyak Dicari Harga Fortuner bekas tetap menjadi salah satu yang paling stabil di pasar SUV Indonesia. Bahkan ketika banyak SUV modern bermunculan dengan desain futuristis dan teknologi terbaru, Toyota Fortuner masih menjadi pilihan utama bagi banyak pembeli yang mengutamakan ketangguhan dan daya tahan jangka panjang. Salah satu […]

Harga Suzuki XL7 Bekas Saat Mobil Keluarga Tidak Harus Baru

Harga Suzuki XL7 Bekas Saat Mobil Keluarga Tidak Harus Baru Harga Suzuki XL7 bekas semakin sering masuk dalam daftar pencarian calon pembeli yang sedang mempertimbangkan mobil keluarga. Menariknya, banyak pembeli saat ini mulai mengubah cara pandang mereka terhadap kepemilikan mobil. Jika dulu mobil baru dianggap sebagai pilihan utama, sekarang semakin banyak keluarga yang justru melihat […]

Harga Toyota Raize Second dan Cara Memilih Tipe yang Tepat

Harga Toyota Raize Second dan Cara Memilih Tipe yang Tepat Harga Toyota Raize second menjadi salah satu informasi yang paling banyak dicari oleh calon pembeli SUV kompak. Selain karena harganya yang lebih terjangkau dibanding unit baru, Toyota Raize juga menawarkan banyak pilihan tipe yang sering membuat calon pembeli bingung saat menentukan pilihan. Padahal, memilih Toyota […]

Mobil Sedan Murah untuk Tampilan yang Lebih Berkelas

Mobil Sedan Murah untuk Tampilan yang Lebih Berkelas Mobil sedan murah sering kali kalah populer dibanding SUV atau MPV di pasar mobil bekas. Padahal, jika melihat tren otomotif global, sedan justru identik dengan kesan elegan, profesional, dan timeless. Tidak heran jika banyak orang mulai melirik sedan bekas sebagai cara mendapatkan kendaraan yang terlihat lebih premium […]

Mazda 2 Bekas di Tengah Persaingan Hatchback

Mazda 2 di Tengah Persaingan Hatchback Mazda 2 bekas berada di posisi yang menarik di pasar hatchback Indonesia. Ketika sebagian besar pembeli langsung mengarah ke Honda Jazz atau Toyota Yaris, Mazda 2 justru sering menjadi pilihan bagi mereka yang mencari sesuatu yang berbeda. Bukan karena harganya paling murah atau kabinnya paling besar, melainkan karena karakter […]

Harga Honda Jazz Bekas dan Strategi Mendapatkan Cicilan Lebih Ringan

Harga Honda Jazz Bekas dan Strategi Mendapatkan Cicilan Lebih Ringan Harga Honda Jazz bekas masih menjadi salah satu yang paling sering dicari di pasar mobil bekas Indonesia. Meskipun produksi Honda Jazz telah berakhir di Indonesia, popularitasnya belum benar-benar turun. Bahkan, banyak pembeli justru mulai melirik Jazz bekas karena desainnya yang masih modern, kabin yang praktis, […]

Halo, Selamat Datang Kembali di Mocil!

Masuk dan mulai cari mobil impianmu, atau jual mobil ke Mitra Mocil

Mobil Favorit