Ini Dia Pelanggaran Berkendara E-tilang yang Sudah Berlaku


Ini Dia Pelanggaran Berkendara E-tilang yang Sudah Berlaku

Sejak 23 Maret 2021, Kepolisian Republik Indonesia resmi menerapkan tilang elektronik (e-tilang) atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara nasional. Ada sekitar 12 kepolisian daerah (Polda) yang dijadikan sebagai percontohan e-tilang, mulai dari DKI Jakarta hingga Sulawesi Selatan. Setidaknya ada beberapa jenis pelanggaran berkendara e-tilang yang ditindak secara nasional.

“Kehadiran tilang elektronik nasional diharapkan dapat meningkatkan rasa disiplin berkendara masyarakat serta membantu meminimalisir adanya oknum-oknum yang melakukan pemerasan saat melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas di jalan raya.”

otomotif.kompas.com

Pelanggaran Berkendara E-Tilang

Hadirnya tilang elektronik ini diharapkan dapat membuat masyarakat lebih patuh terhadap rambu-rambu lalu lintas dan tidak melanggar peraturan ketika berkendara.

Menurut Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang disitat dari otomotif.kompas.com, berikut adalah di antaranya

  • Melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan

Pelanggaran pertama yaitu melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan seperti memasuki jalur busway dan berhenti di yellow box junction. Jika pengendara terbukti melanggar, maka akan dikenakan hukuman kurungan penjara selama 2 bulan atau denda sekitar Rp. 500.000.

  • Tidak menggunakan seat belt saat berkendara

Bagi pengendara yang terbukti tidak memakai sabuk pengaman atau seat belt ketika berkendara dan terekam kamera pemantau, maka akan diberikan tilang elektronik. Pengendara pun dikenai saksi pidana selama 1 bulan atau denda sebesar Rp. 250.000.

  • Berkendara sambil mengoperasikan telepon genggam

Pengendara juga akan ditindak e-tilang jika ketahuan berkendara sambil mengoperasikan telepon genggam pada saat berkendara. Melakukan ini dinilai sangat berbahaya karena dapat mengganggu konsentrasi ketika berkendara.

Pengendara yang terbukti melanggar akan dikenai hukuman pidana maksimal 3 bulan atau denda Rp. 750.000.

  • Melanggar batas kecepatan berkendara

Jika terbukti berkendara dengan kecepatan di atas batas kecepatan maksimum dan terekam kamera pemantau, pengendara akan mendapatkan hukuman penjara selama maksimal 2 bulan atau denda sebesar Rp. 500.000.

  • Memasang plat nomor palsu

Untuk para pengendara yang nekat memasang plat nomor palsu di kendaraan mereka, maka akan dikenai hukuman paling lama 2 bulan atau denda maksimal Rp. 500.000. Jadi, jangan sampai memasang plat nomor palsu, ya.

  • Melawan arus saat berkendara

Pengendara yang melawan arus ketika berkendara dan terekam kamera tilang elektronik, maka akan dikenai kurungan penjara maksimal 2 bulan atau denda sekitar Rp. 500.000.

  • Menerobos lampu merah

Selain itu, pengendara yang terbukti menerobos lampu merah juga akan dikenai hukuman pidana paling lama 2 bulan atau denda sebesar Rp. 500.000.

Tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari 3 orang, dan tidak menyalakan lampu saat siang hari bagi sepeda motor juga termasuk ke dalam pelanggaran berkendara e-tilang nasional.

Lalu, bagaimana dengan melanggar lampu lalu lintas yang ada di pelican crossing?

Hingga saat ini belum ada aturan e-tilang mengenai hal ini, apalagi belum banyak CCTV yang terpasang pada area pelican crossing. Namun tahukah Anda bahwa dalam undang-undang tersebut juga mengatur bahwa orang yang mengemudikan kendaraan bermotor wajib untuk mengutamakan keselamatan pejalan kaki?

Berdasarkan undang-undang tersebut, pelanggaran yang dilakukan dapat dipidana paling lama 2 bulan atau denda maksimal Rp500.000.

Nah, supaya Anda tidak mendapatkan hukuman ataupun dikenai denda saat berkendara, sebaiknya taatlah terhadap aturan.

Artikel Lainnya

Temukan Harga Mobil Ayla Bekas Edisi Akhir Tahun di Mocil.id

Halo, Teman Mocil! Siapa yang tidak kenal dengan Daihatsu Ayla? Salah satu mobil LCGC yang cukup popular di pasar mobil bekas. Lalu bagaimana dengan harga mobil Ayla bekas mendekati akhir tahun 2024? Berikut ini adalah informasi lengkap mengenai spesifikasi, kisaran harga kredit Daihatsu Ayla bekas, dan keunggulannya. Yuk, simak selengkapnya!   Spesifikasi Mobil Daihatsu Ayla […]

Kisaran Harga Mobil Xpander Bekas Edisi Akhir Tahun 2024

Halo, Teman Mocil! Ini dia mobil Mitsubishi Xpander bekas, salah satu mobil tipe MPV yang cukup ramai diminati oleh keluarga. Didesain dengan gaya modern yang kokoh, mobil ini juga dilengkapi dengan fitur yang mumpuni. Penasaran ga sih apa aja keunggulan yang dimiliki mobil ini? Dan bagaimana harga kredit yang ditawarkan? Simak selengkapnya ya!   Spesifikasi […]

Harga Toyota Raize Second di Ujung Tahun 2024

Halo, Teman Mocil! Ini dia salah satu SUV compact besutan Toyota dengan tampilan sporty dan fitur modern yaitu Toyota Raize. Mobil ini bisa menjadi pilihan yang cocok untuk Anda yang sedang mencari mobil second tapi rasa baru di Mocil.id. Berikut adalah spesifikasi umum, harga Toyota Raize second, dan keunggulannya yang bisa dipelajari sebelum memutuskan untuk […]

Harga Honda Jazz Bekas di Ujung Tahun 2024

Halo, Teman Mocil! Penasaran ga sih sama update harga Honda Jazz bekas di akhir tahun 2024? Di sini akan ada bahasan terkait speisi harga kredit yang ditawarkan Mocil.id dan beberapa keunggulannya. Jika Anda sedang mencari mobil bekas yang stylish, nyaman, dan tetap berkualitas, Honda Jazz bekas bisa menjadi pilihan yang tepat. Walaupun sudah tidak produksi […]

Harga Mobil Calya Bekas: Pilihan MPV Terjangkau untuk Keluarga Anda

Toyota Calya dikenal sebagai salah satu MPV terjangkau dengan kenyamanan optimal dan performa andal. Bagi Anda yang mencari mobil keluarga yang hemat biaya dengan harga yang bersahabat, pilihan mobil Calya second dapat menjadi solusi alternatif. Artikel ini akan membahas harga mobil Calya bekas serta alasan mengapa mobil ini tetap populer di kalangan keluarga Indonesia. Kisaran […]

Avanza Veloz 2015: Pilihan MPV Istimewa untuk Keluarga

Toyota Avanza Veloz 2015 masih menjadi salah satu MPV favorit di pasar mobil bekas Indonesia. Mobil ini terkenal karena keandalannya, desain modern, serta kenyamanan yang optimal bagi keluarga. Dalam artikel ini, kita akan membahas fitur-fitur unggulan, performa, dan mengapa mobil ini tetap menjadi pilihan istimewa untuk Anda. Keunggulan Mobil Desain Eksterior yang Modern Avanza Veloz […]

Halo, Selamat Datang Kembali di Mocil!

Masuk dan mulai cari mobil impianmu, atau jual mobil ke Mitra Mocil

Mobil Favorit