BPKB Mobil Hilang? Begini Cara Mengurusnya


BPKB Mobil Hilang? Begini Cara Mengurusnya

Bagi pemilik kendaraan bermotor, BPKB merupakan dokumen yang wajib dimiliki. Sesuai namanya, BPKB atau Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor merupakan dokumen yang berfungsi sebagai tanda atau bukti pemilik kendaraan serta legalitas sehingga wajar seandainya BPKB mobil hilang akan membuat Anda panik.

BPKB adalah buku yang dikeluarkan atau diterbitkan oleh Satuan Lalu Lintas Polri sebagai bukti kepemilikan kendaraan bermotor

Polri.go.id

Cara Mengurusnya Jika BPKP Mobil Hilang

Mengingat pentingnya BPKB, tentu dokumen ini perlu disimpan sedemikian rupa agar tidak rusak atau hilang. Hanya saja, jika BPKB Anda tanpa sengaja hilang, lantas apa yang harus dilakukan untuk mengurusnya?

Nah, tidak perlu panik saat BPKB mobil hilang karena sama dengan mengurus STNK yang hilang, Anda juga bisa mengurus kehilangan BPKB untuk mendapatkan yang baru.

Melansir NTMC Polri, berikut dokumen yang perlu disiapkan:

  1. Surat laporan kehilangan dari kepolisian serta tidak masuk ke dalam daftar pencarian barang
  2. Berita Acara singkat dari Reskrim
  3. Surat Tanda Penerimaan Laporan/Laporan Polisi
  4. Surat Pernyataan BPKB hilang yang sudah dibubuhi materai serta ditandatangani pemilik
  5. Bukti berita kehilangan BPKB di 2 (dua) media massa cetak yang berbeda (lampirkan kwitansi beserta kliping iklan tersebut)
  6. Surat Keterangan dari pihak bank bahwa BPKB tidak dalam status jaminan bank atau agunan
  7. STNK asli dan fotokopi, serta catatan pajak yang berlaku
  8. Dokumen identitas pribadi:
  9. KTP asli beserta fotokopinya
  10. Jika pemilik berhalangan, boleh diwakilkan dengan membawa surat kuasa bermaterai
  11. SIM asli beserta fotokopinya

Jika dokumen di atas sudah dilengkapi semua, Anda bisa datang ke kantor Samsat untuk mengurusnya. Caranya juga tidak sulit karena sudah ada panduan yang disiapkan di sana.

  1. Isi formulir permohonan BPKB yang tersedia di Samsat
  2. Serahkan semua dokumen yang sudah disiapkan beserta formulir permohonan
  3. Selesaikan pembayaran

Setelahnya, Anda tinggal menunggu sampai proses pembuatan BPKB selesai. Jika semua dokumen yang disyaratkan sudah lengkap dan tidak ditemukan adanya pemalsuan data, BPKB Anda akan segera diproses dan dibuatkan yang baru.

Nantinya, pihak Samsat akan menghubungi Anda jika surat BPKB baru sudah selesai.

Itulah cara mengurusnya jika BPKB mobil hilang. Mengingat dokumen yang harus disiapkan cukup banyak, untuk itu jagalah selalu dokumen BPKB Anda, jangan sampai hilang atau bahkan rusak. Semoga membantu!

Artikel Lainnya

Harga Ayla Bekas, Cicilan Rp1 Jutaan Masih Dapat Tahun Muda?

Harga Ayla Bekas, Cicilan Rp1 Jutaan Masih Dapat Tahun Muda? Harga Ayla bekas menjadi salah satu kata kunci yang paling sering dicari oleh calon pembeli mobil pertama. Di tengah harga mobil baru yang semakin tinggi, banyak orang mulai menyadari bahwa mobil bekas usia muda bisa menjadi pilihan yang lebih menarik, terutama jika cicilan bulanannya masih […]

Calya 2017 Masih Jadi Mobil Andalan Keluarga

Calya 2017 Masih Jadi Mobil Andalan Keluarga Calya 2017 masih menjadi salah satu mobil bekas yang paling sering masuk dalam daftar pencarian keluarga Indonesia. Meski sudah berusia hampir satu dekade, Toyota Calya tetap memiliki daya tarik karena menawarkan kapasitas 7 penumpang, biaya kepemilikan yang relatif terjangkau, serta harga bekas yang ramah di kantong. Di tengah […]

Harga Mobilio Bekas di Tengah Persaingan LMPV Favorit

Harga Mobilio Bekas di Tengah Persaingan LMPV Favorit Harga Mobilio bekas masih menjadi salah satu kata kunci yang banyak dicari oleh calon pembeli mobil keluarga di Indonesia. Meski produksi Honda Mobilio telah berakhir, permintaannya di pasar mobil bekas tetap cukup stabil. Alasannya sederhana, Mobilio berada di segmen LMPV yang terkenal praktis untuk keluarga, memiliki mesin […]

Innova Reborn 2016: Tipe Diesel vs Bensin, Pilih Mana?

Innova Reborn 2016: Tipe Diesel vs Bensin, Pilih Mana di Tahun 2026? Innova Reborn 2016 masih menjadi salah satu mobil bekas yang paling banyak dicari hingga tahun 2026. Di tengah banyaknya pilihan mobil keluarga yang lebih muda, Toyota Kijang Innova Reborn tetap memiliki pasar yang kuat karena dikenal nyaman, tangguh, dan memiliki nilai jual kembali […]

Harga Fortuner Bekas dan Alasan Ladder Frame Masih Banyak Dicari

Harga Fortuner Bekas dan Alasan Ladder Frame Masih Banyak Dicari Harga Fortuner bekas tetap menjadi salah satu yang paling stabil di pasar SUV Indonesia. Bahkan ketika banyak SUV modern bermunculan dengan desain futuristis dan teknologi terbaru, Toyota Fortuner masih menjadi pilihan utama bagi banyak pembeli yang mengutamakan ketangguhan dan daya tahan jangka panjang. Salah satu […]

Harga Suzuki XL7 Bekas Saat Mobil Keluarga Tidak Harus Baru

Harga Suzuki XL7 Bekas Saat Mobil Keluarga Tidak Harus Baru Harga Suzuki XL7 bekas semakin sering masuk dalam daftar pencarian calon pembeli yang sedang mempertimbangkan mobil keluarga. Menariknya, banyak pembeli saat ini mulai mengubah cara pandang mereka terhadap kepemilikan mobil. Jika dulu mobil baru dianggap sebagai pilihan utama, sekarang semakin banyak keluarga yang justru melihat […]

Halo, Selamat Datang Kembali di Mocil!

Masuk dan mulai cari mobil impianmu, atau jual mobil ke Mitra Mocil

Mobil Favorit