Mengecek dan Membayar E-Tilang secara Online, Begini Caranya


Mengecek dan Membayar E-Tilang secara Online, Begini Caranya

Sudah saatnya setiap pengendara mobil maupun sepeda motor tahu bagaimana cara mengecek dan membayar e-tilang. Mulai 23 Maret 2021 lalu, Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi memberlakukan sistem tilang elektronik (ETLE)

ETLE ini berlaku di 12 Polda yang tersebar di DKI Jakarta, Banten, Lampung, Jambi, Riau, Sumatra Barat, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Utara.

Penerapan ini terus meluas dengan ikut sertanya sekitar 13 Polda dari beberapa provinsi lain di Indonesia pada pertengahan Juli 2021.

Kendati Anda sudah berkendara dengan hati-hati, tidak ada salahnya untuk membekali diri dengan informasi terbaru ini, bukan?

Cara Mengecek dan Membayar e-tilang

Kehadiran tilang elektronik nasional bertujuan untuk meningkatkan rasa disiplin berkendara di masyarakat serta meminimalisit adanya oknum-oknum yang melakukan pemerasan saat melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas.”

NTMCPolriInfo

Melanjutkan kutipan berita dari NTMC Polri, Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Abrianto Pardede mengatakan penerapan e-tilang ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan transparasi dalam tubuh Polri.

Ia menambahkan, regulasi e-tilang ini tidak terbatas pada kendaraan di daerah nomor polisinya saja. Pasalnya, semua Polda yang sudah menerapkan aturan ini dapat menindak kendaraan dengan nomor polisi luar daerah.

Berikut adalah tahapan yang harus Anda lakukan untuk mengecek dan membayar e-tilang:

  • Akses laman ELTE daerah masing-masing. Jika Anda tidak mendapatkan surat tilang dan sekadar ingin memeriksa data kendaraan.

    Anda bisa membuka situs ELTE daerah yang akan Anda cek. Misalkan Anda ingin memeriksa di ETLE Polda Metro Jaya, maka Anda bisa mengklik laman berikut ini kemudian mengisi nomor plat kendaraan, nomor mesin kendaraan, serta nomor rangka kendaraan dan menekan tombol CEK DATA.

    Apabila tidak ada data yang keluar, maka kendaraan Anda tidak tercatat memiliki pelanggaran.
  • Akses laman e-tilang. Berlainan dengan poin sebelumnya, Anda bisa langsung mengecek laman website e-tilang ini jika Anda telah mendapatkan surat pelanggaran dari Polisi Lalu Lintas.

    Isilah Nomor Blangko atau Register yang tertera pada surat tilang Anda kemudian klik CARI. Setelah itu, laman website akan menunjukkan informasi terkait pelanggaran yang sudah Anda lakukan.

    Seperti nama penindak (Polisi Lalu Lintas), pengadilan yang ditunjuk untuk persidangan, pasal-pasal yang telah dilanggar, serta besaran denda maksimal yang harus Anda bayar.
  • Bayar e-tilang ke Bank BRI. Sistem pembayaran denda tilang hanya bisa melewati satu pintu; yakni Bank BRI.

    Apabila Anda adalah seorang nasabah BRI, maka Anda bisa langsung membayar denda maksimal yang sudah ditagihkan lewat Teller, ATM, Mobile Banking, Internet Banking, atau EDC BRI.

    Sedangkan bila Anda bukan nasabah BRI, tak perlu khawatir, sebab Anda bisa langsung melakukan transfer antar bank dari rekening bank Anda dengan cara memasukkan kode Bank BRI (002) diikuti 15 digit Nomor Pembayaran Tilang.
  • Ambil sisa titipan denda tilang, bila ada. Pada poin sebelumnya, telah dijelaskan bahwa besaran denda yang ditagihkan kepada Anda adalah besaran denda maksimal.

    Artinya, nominal tersebut bukanlah nominal pakem, melainkan angka maksimal dari kelompok pelanggaran yang dijatuhkan pada Anda.

    Apabila pengadilan memutuskan denda Anda lebih kecil dari besaran denda maksimal, Anda dapat mengambil sisa titipan denda tilang (kembalian) Anda di cabang Bank BRI terdekat dengan membawa surat pengantar dari Pengadilan Negeri atau Kejaksaan.

Demikianlah ulasan tentang cara mengecek dan membayar e-tilang secara online.

Adapun macam-macam pelanggaran yang telah berlaku mengikuti butir-butir dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang telah disahkan DPR pada 22 Juni 2009 silam. Semoga bermanfaat.

Artikel Lainnya

Toyota Avanza: Sang Raja Mobil Keluarga yang Belum Tergantikan

Dijuluki sebagai ‘Mobil Sejuta Umat’, Toyota Avanza terus membuktikan dirinya sebagai raja mobil keluarga yang belum tergantikan. Temukan alasan kenapa Avanza bekas selalu dicari serta tips kredit murah bergaransi di Mocil.id.

Suzuki Baleno Bekas vs Rival Populernya

Suzuki Baleno Bekas vs Rival Populernya, Mana yang Paling Menarik? Suzuki Baleno bekas menjadi salah satu hatchback yang semakin sering dilirik di pasar mobil bekas. Di tengah dominasi nama-nama besar seperti Honda Jazz dan Toyota Yaris, Baleno justru berhasil mencuri perhatian karena menawarkan kombinasi harga, kenyamanan, dan fitur yang cukup kompetitif. Menariknya, banyak pembeli yang […]

Harga Ayla Bekas, Cicilan Rp1 Jutaan Masih Dapat Tahun Muda?

Harga Ayla Bekas, Cicilan Rp1 Jutaan Masih Dapat Tahun Muda? Harga Ayla bekas menjadi salah satu kata kunci yang paling sering dicari oleh calon pembeli mobil pertama. Di tengah harga mobil baru yang semakin tinggi, banyak orang mulai menyadari bahwa mobil bekas usia muda bisa menjadi pilihan yang lebih menarik, terutama jika cicilan bulanannya masih […]

Calya 2017 Masih Jadi Mobil Andalan Keluarga

Calya 2017 Masih Jadi Mobil Andalan Keluarga Calya 2017 masih menjadi salah satu mobil bekas yang paling sering masuk dalam daftar pencarian keluarga Indonesia. Meski sudah berusia hampir satu dekade, Toyota Calya tetap memiliki daya tarik karena menawarkan kapasitas 7 penumpang, biaya kepemilikan yang relatif terjangkau, serta harga bekas yang ramah di kantong. Di tengah […]

Harga Mobilio Bekas di Tengah Persaingan LMPV Favorit

Harga Mobilio Bekas di Tengah Persaingan LMPV Favorit Harga Mobilio bekas masih menjadi salah satu kata kunci yang banyak dicari oleh calon pembeli mobil keluarga di Indonesia. Meski produksi Honda Mobilio telah berakhir, permintaannya di pasar mobil bekas tetap cukup stabil. Alasannya sederhana, Mobilio berada di segmen LMPV yang terkenal praktis untuk keluarga, memiliki mesin […]

Innova Reborn 2016: Tipe Diesel vs Bensin, Pilih Mana?

Innova Reborn 2016: Tipe Diesel vs Bensin, Pilih Mana di Tahun 2026? Innova Reborn 2016 masih menjadi salah satu mobil bekas yang paling banyak dicari hingga tahun 2026. Di tengah banyaknya pilihan mobil keluarga yang lebih muda, Toyota Kijang Innova Reborn tetap memiliki pasar yang kuat karena dikenal nyaman, tangguh, dan memiliki nilai jual kembali […]

Halo, Selamat Datang Kembali di Mocil!

Masuk dan mulai cari mobil impianmu, atau jual mobil ke Mitra Mocil

Mobil Favorit