Uji KIR Kendaraan dan Komponen yang Akan Diperiksa


Uji KIR Kendaraan dan Komponen yang Akan Diperiksa

Uji KIR kendaraan adalah rangkaian kegiatan pemeriksaan bagian atau komponen kendaraan bermotor, kereta gandengan, dan kereta tempelan guna memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

Pengujian ini wajib dilakukan pada semua kendaraan bermesin yang dioperasikan di jalan; termasuk kendaraan umum, mobil penumpang, bus, mobil barang, kereta gandengan, juga kereta tempelan paling lama 1 tahun setelah STNK diterbitkan dan pengulangan setiap 6 bulan berikutnya.

Tujuan Uji KIR Kendaraan

“Seluruh jenis kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib dilakukan uji berkala dan setelahnya akan mendapatkan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT)”

dephub.go.id

Dalam PM No. 133 Tahun 2015 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor dijelaskan juga mengenai tujuan dilakukannya Uji KIR kendaraan secara berkala, yaitu:

  • Memberikan jaminan keselamatan secara teknis terhadap pengguna kendaraan bermotor, kereta gandengan, dan kereta tempelan di jalan;
  • Mendukung terwujudnya kelestarian lingkungan dari kemungkinan pencemaran yang diakibatkan oleh penggunaan kendaraan bermotor, kereta gandengan, dan kereta tempelan di jalan;
  • Memberikan pelayanan umum kepada masyarakat.

Cakupan Utama Uji KIR Kendaraan

Uji berkala kendaraan bermotor terdiri dari 3 cakupan utama, yakni pemeriksaan persyaratan teknis kendaraan bermotor, pengujian laik jalan kendaraan bermotor, dan pemberian tanda lulus uji berkala kendaraan bermotor.

Pemeriksaan Persyaratan Teknis Kendaraan Bermotor

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 133 Tahun 2015 mendefinisikan cakupan ini sebagai kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor dengan atau tanpa peralatan uji dalam rangka pemenuhan terhadap ketentuan mengenai persyaratan teknis kendaraan bermotor.

Adapun bagian-bagian yang diperiksa pada tahapan ini meliputi susunan, perlengkapan, ukuran, rumah-rumah, rancangan teknis kendaraan bermotor sesuai dengan peruntukannya, dan berat kendaraan.

Keenam bagian tersebut akan dicek secara visual maupun manual tanpa alat bantu. Komponen-komponen dari keenam bagian di atas yang akan diperiksa secara visual meliputi:

  1. Nomor dan kondisi rangka kendaraan bermotor;
  2. Nomor dan tipe motor penggerak;
  3. Kondisi tangki bahan bakar, corong pengisi bahan bakar, pipa saluran bahan bakar;
  4. Kondisi sistem converter kit bagi kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar tekanan tinggi;
  5. Kondisi dan posisi pipa pembuangan;
  6. Ukuran roda dan ban serta kondisi ban;
  7. Kondisi sistem suspensi;
  8. Kondisi sistem rem utama;
  9. Kondisi penutup lampu dan alat pemantul cahaya;
  10. Kondisi panel instrumen pada dashboard kendaraan;
  11. Kondisi kaca spion;
  12. Kondisi spakbor;
  13. Bentuk bumper;
  14. Keberadaan dan kondisi perlengkapan kendaraan;
  15. Rancangan teknis kendaraan sesuai peruntukannya;
  16. Keberadaan dan kondisi fasilitas tanggap darurat khusus untuk bus
  17. Kondisi badan kendaraan, kaca, engsel, tempat duduk, perisai kolong, pengarah angin untuk mobil barang bak muatan tertutup.

Sementara itu, komponen-komponen yang akan diperiksa secara manual saat uji KIR meliputi:

  1. kondisi penerus daya;
  2. sudut bebas kemudi;
  3. kondisi rem parkir;
  4. fungsi lampu dan alat pemantul cahaya;
  5. fungsi penghapus kaca;
  6. tingkat kegelapan kaca;
  7. fungsi klakson;
  8. kondisi dan fungsi sabuk keselamatan;
  9. ukuran kendaraan;
  10. ukuran tempat duduk, bagian dalam kendaraan, dan akses keluar darurat khusus untuk bus;
  11. teknologi jenis kendaraan bermotor (hybrid, BBG, listrik, panas menjadi tenaga penggerak).

Khusus untuk kereta gandengan dan kereta tempelan, pengukuran berat; pengukuran dimensi; dan pemeriksaan konstruksi adalah tiga komponen minimum yang akan dicek saat uji KIR.

Pengujian Laik Kendaraan Bermotor

Sesuai PM Nomor 133 Tahun 2015, pengujian laik kendaraan bermotor memiliki arti kegiatan pengukuran kinerja minimal kendaraan bermotor berdasarkan ambang batas laik jalan.

Adapun serangkaian komponen yang diperiksa saat uji KIRpada tahap ini mencakup:

  1. emisi gas buang termasuk ketebalan asap gas buang;
  2. tingkat kebisingan suara klakson dan/atau knalpot;
  3. kemampuan rem utama;
  4. kemampuan rem parkir;
  5. kincup roda depan;
  6. kemampuan pancar dan arah sinar lampu utama;
  7. akurasi alat penunjuk kecepatan;
  8. kedalaman alur ban; dan
  9. daya tembus cahaya pada kaca.

Seperti pada tahap sebelumnya, kereta gandengan dan kereta tempelan paling tidak akan melewati pengecekan minimum seperti uji kemampuan rem, kedalaman alur ban, dan uji sistem lampu.

Pemberian Tanda Lulus Uji Berkala Kendaraan Bermotor

Tahap terakhir dari proses uji KIR adalah pemberitan tanda lulus uji berkala kendaraan bermotor.

Apabila telah memenuhi persyaratan administrasi, persyaratan teknis kendaraan bermotor, juga ambang batas laik jalan kendaraan bermotor, kendaraan akan mendapatkan bukti lulus uji berupa kartu uji dan tanda uji.

Kartu uji akan memuat data lengkap kendaraan yang disadur dari hasil uji KIR, sedangkan tanda uji akan berbentuk stiker yang nantinya ditempel di sisi kiri bawah kaca depan kendaraan.

Untuk Anda yang sedang berencana menjual mobil bekas Anda, memiliki bukti lulus uji bisa menjadi strategi untuk mendapat kepercayaan pelanggan.

Sebab, hal tersebut membuktikan bahwa Anda memerhatikan perawatan mobil dengan baik dan kualitas mobil yang Anda jual juga terjamin.

Demikianlah ulasan tentang komponen yang diperiksa saat uji KIR kendaraan. Setelah mengetahui pentingnya uji KIR, semoga Anda tidak luput melakukan pengecekan ini secara berkala ya.

Artikel Lainnya

Perusahaan Otomotif Jepang Mitsubishi dan Produknya

Perusahaan Otomotif Jepang Mitsubishi dan Produknya Perusahaan otomotif Jepang selalu identik dengan kualitas dan daya tahan, dan salah satu yang paling dikenal adalah Mitsubishi Motors. Di Indonesia, Mitsubishi bukan hanya dikenal lewat mobil baru, tetapi juga memiliki pasar mobil bekas yang kuat, terutama untuk segmen MPV dan SUV yang relevan dengan kebutuhan konsumen Mocil.   […]

Mobil Bekas Jakarta Dibawah 100 Juta yang Masih Layak

Mobil Bekas Jakarta Dibawah 100 Juta yang Masih Layak Mobil bekas Jakarta dibawah 100 juta masih menjadi pilihan utama bagi banyak pembeli yang ingin punya kendaraan tanpa beban finansial besar. Di Jakarta, pilihan di range harga ini cukup banyak, tetapi tidak semuanya punya kondisi yang benar-benar siap pakai, sehingga perlu pendekatan yang lebih selektif.   […]

BMW X1 Bekas: SUV Premium yang Mulai Terjangkau

BMW X1 Bekas: SUV Premium yang Mulai Terjangkau BMW X1 bekas semakin sering masuk radar pembeli yang ingin naik ke kelas premium tanpa harus membeli unit baru. Di pasar mobil bekas, X1 menawarkan kombinasi desain khas Eropa, kenyamanan berkendara, dan performa yang masih relevan untuk penggunaan harian.   BMW X1 Bekas dan Perubahan Pola Pembelian […]

Harga Sigra Bekas Pekanbaru: Pilihan Favorit Keluarga

Harga Sigra Bekas Pekanbaru: Pilihan Favorit Keluarga Harga Sigra bekas tetap jadi perhatian utama bagi banyak pembeli di Pekanbaru, terutama yang mencari mobil keluarga dengan biaya terjangkau dan penggunaan harian yang ringan. Di tengah kebutuhan mobil 7 penumpang yang terus tinggi, Daihatsu Sigra mempertahankan posisinya sebagai salah satu opsi paling praktis di pasar mobil bekas. […]

Harga Honda Freed Bekas Palembang dan Kenyamanannya

Harga Honda Freed Bekas Palembang dan Kenyamanan Rangka Monocoque Harga Honda Freed bekas masih menjadi perhatian banyak pembeli di Palembang, terutama bagi yang mencari mobil keluarga dengan kenyamanan lebih dibanding MPV pada umumnya. Salah satu alasan utama Freed berbeda adalah penggunaan struktur rangka monocoque, yang secara langsung memengaruhi rasa berkendara dan kualitas kenyamanan di dalam […]

Mobil Bekas Medan: Harga Turun, Pilihan Naik

Mobil Bekas Medan: Harga Turun, Pilihan Naik Mobil Second Medan sekarang bukan cuma soal cari yang murah, tapi soal siapa yang paling cepat baca peluang. Di Medan, pasar mobil bekas lagi ramai karena dua hal: stok makin banyak, tapi unit bagus cepat hilang.   Mobil Bekas Medan Lagi “Panas”: Apa yang Terjadi? Mobil bekas Medan […]

Halo, Selamat Datang Kembali di Mocil!

Masuk dan mulai cari mobil impianmu, atau jual mobil ke Mitra Mocil

Mobil Favorit